Mahfud: Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu Maupun Penambahan Masa Jabatan Presiden

Senin, 07 Maret 2022 | 15:07 WIB
Mahfud: Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu Maupun Penambahan Masa Jabatan Presiden
Menteri Mahfud MD (kanan). (Antara/Andika Wahyu)

"Presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada tanggal 11 November 2021 dan Presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Tanggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada raker tanggal 24 Januari 2022," kata Mahfud.

Jokowi kembali menekankan kepada Mahfud, Tito, dan Budi Gunawan untuk mempersiapkan instrumen pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

"Dengan demikian sikap Presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI