Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang Isbat untuk penetapan awal Ramadhan 1443 Hijriah secara hybrid, pada Jumat, 1 April 2022 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 Hijriah.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan hybrid dalam arti, digelar gabungan antara daring dan luring.
"Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Kamaruddin menjelaskan, secara luring sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta.
Adapun jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sementara, sebagian peserta lainnya akan berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.
"Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker," jelas Kamaruddin.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Adib menambahkan, sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah.
Baca Juga: MUI Ngotot Pegang Otoritas Fatwa Halal: Pemerintah Hanya Masuk pada Wilayah Administratif
Adib menyebut sidang isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.