"Saya rasa tepat yah, mengingat posisi Noel yang ada di pemerintahan, seharusnya tidak memberikan kesaksian di persidangan terorisme," kata Karyono, kepada wartawan, Rabu malam (23/32022).
Karyono menganggap, apa yang diterima oleh Noel adalah buah yang dipetik, sehingga wajar bila pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir mengambil langkah tegas dengan memecat Noel. Apalagi, Jokowi dan juga Kementerian BUMN dibawah Erick tak ingin BUMN jadi sarang radikalisme.
"Kita tahu kan Pak Jokowi ini tidak main-main dengan kasus terorisme dan radikalisme, jadi Noel harus menerima konsekuensinya," katanya lagi.
Meski begitu, ditegaskan Karyono pemecatan Noel boleh jadi juga efek dari kinerja yang tak bagus, ditambah buah dari pembelaannya di Sidang Munarman. Bisa saja, kata Karyono, ada perkara lain. Misal dari kinerjanya yang buruk, atau tidak bisa berkontribusi di BUMN dengan baik.
"Saya kira begitu, ada aspek lain juga, sehingga dia dipecat dari BUMN, jadi harus menerima apapun itu," kata Karyono.
Apa Reaksi Noel?

Di sisi lain Noel mengatakan, pemberhentian dirinya lewat mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Mega Elektra yang dijadwalkan digelar Rabu, (24/3/2022) kemarin.
"Sudah dicopot, per hari ini, tapi baru besok definitif, karena RUPSLB dulu. Tadi sudah (dipanggil), besok RUPSLB-nya," ujar Noel kepada wartawan yang ditulis, Kamis (24/3/2022).
Dalam hal ini, Noel tidak mengetahui alasan pemberhentian dirinya sebagai Komisaris. Menurutnya, selama ini kinerja perseroan selama pengawasannya selalu positif.
"Saya nggak ngerti, tapi saya melihatnya pencopotan saya itu didasari oleh kebencian dan dendam di lingkaran Jokowi," ucap dia.