Terawan Agus Putranto secara resmi dipecat dari keanggotaan IDI Pusat. Keputusan ini merupakan rekomendasi dari MKEK IDI yang dinyatakan pada Jum'at (25/3/2022) melalui Muktamar ke-31. Ketua panitia, Nasrul Musadir Alsa menyampaikan hasilnya sebagai berikut:
- Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
- Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
- Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Itulah sejumlah jejak konflik Terawan Agus Putranto hingga dirinya diberhentikan secara resmi dari keanggotaan IDI.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti