Sungai Citanduy dan Ciwulan Tercemar Sampah Plastik Hingga Kualitas Airnya Sangat Buruk

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 03 April 2022 | 21:17 WIB
Sungai Citanduy dan Ciwulan Tercemar Sampah Plastik Hingga Kualitas Airnya Sangat Buruk
Sungai Citanduy dan Ciwulan tercemar sampah plastik. (Antara)

Suara.com - Sungai Citanduy dan Ciwulan tercemar sampah plastik. Sungai Citanduy dan Ciwulan kini mempunyai kualitas air sangat buruk. Hal itu berdasarkan hasil penelitian dari Tim peneliti dari Ekspedisi Sungai Nusantara.

Sungai Citanduy dan Ciwulan ada di wilayah Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Hasil penelitian di lapangan banyak timbulan sampah plastik di sungai yang menyebabkan kontaminasi mikroplastik dalam air Sungai Ciwulan.

"Buruknya pengelolaan sampah oleh Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya mendorong masyarakat membuang sampahnya ke tepi Sungai Ciwulan, ditemukan lebih dari 50 timbulan sampah ilegal di Sungai Ciwulan," kata peneliti juga Koordinator Ekspedisi Sungai Nusantara Amiruddin Muttaqin melalui siaran pers di Tasikmalaya, Minggu.

Sampah plastik yang tidak terkelola, kata dia, akan terfragmentasi menjadi mikroplastik atau serpihan kecil berukuran lebih kecil dari 5 mm yang akhirnya dapat merusak lingkungan maupun kehidupan makhluk hidup.

"Temuan kami di Sungai Ciwulan menunjukkan bahwa terdapat 180 partikel mikroplastik dalam 100 liter air," kata Amiruddin alumni Teknik Lingkungan UPN Surabaya itu.

Ia menyebutkan dari 180 partikel yang ada terbanyak adalah jenis fiber 100 partikel, jenis filamen 60 partikel, dan fragmen atau cuilan plastik sebanyak 20 partikel.

Selain Sungai Ciwulan, kata dia, kondisi Sungai Citanduy yang juga ditemukan banyak sampah akan mengancam pencemaran ke laut Pangandaran dan Jawa Tengah yang selama ini menjadi sentra perikanan terbesar di Jawa.

"Sungai Citanduy bermuara di Pangandaran (dan) Jawa Tengah yang menjadi sentra perikanan terbesar di Jawa maka volume sampah plastik di Citanduy harus dikendalikan," katanya.

Peneliti lain dari Ekspedisi Sungai Nusantara, Prigi Arisandi menambahkan Pemkab Tasikmalaya dan Pemkot Tasikmalaya harus mengendalikan timbulan sampah di Sungai Ciwulan dengan membuat regulasi larangan penggunaan plastik sekali pakai seperti styrofoam, kresek, sedotan, botol plastik, saset dan popok.

baca juga

"Industri harus me'redesign' bungkus yang mereka gunakan agar bisa dipakai berulang kali atau menyediakan depo-depo 'refill' dan mereka harus ikut mengelola sampah bungkus yang kini membanjiri Ciwulan," kata Prigi Arisandi.

Ia menyebutkan sampah yang ditemukan di sungai sebagian besar berupa sampah-sampah 'packaging' makanan dan keperluan pribadi dari berbagai produk seperti bekas kemasan sabun, minuman, pasta gigi, maupun plastik kemasan kopi, dan produk tidak ada namanya seperti sedotan maupun kantong kresek.

Adanya sampah dari produk perusahaan itu, kata dia, maka perusahaan tersebut harus bertanggung jawab sesuai undang-undang untuk mengatasi sampah yang saat ini sudah mengotori sungai.

"Produsen yang menghasilkan sampah harus bertanggung atas sampah yang mereka hasilkan atau dalam UU Pengelolaan Sampah 18/2008 disebut EPR atau extendeed produsen responsibility atau tanggung jawab perusahaan atas sampah yang mereka hasilkan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim

Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:55 WIB

Polusi Debu Kapur Selimuti Permukiman Warga Citatah

Polusi Debu Kapur Selimuti Permukiman Warga Citatah

Foto | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:00 WIB

Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering

Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering

Foto | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:00 WIB

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:08 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×