Inilah Hukuman Bagi Penghina Agama Islam, Kata Ustaz Abdul Somad

Dany Garjito

Senin, 04 April 2022 | 18:08 WIB
Inilah Hukuman Bagi Penghina Agama Islam, Kata Ustaz Abdul Somad
Ilustrasi alquran. (Elemen Envato)

Suara.com - Apabila ada seorang yang menghina ajaran agama islam, menghina Nabi Muhammad SAW, bahkan menghina Allah SWT, maka lepaslah iman yang ada di dalam dirinya. Lantas apa solusi bagi penghina agama islam tersebut? Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya.

Maka langkah pertama yang harus diambil adalah dengan memanggil orang yang menghina agama islam tersebut. Lantas penghina agama islam tersebut diberi waktu selama 3 hari untuk melakukan pertaubatan atas prilaku yang dilakukannya.

“Kalau dia menghina pada Hari Jumat, maka dia masih bisa melihat matahari terbit pada hari Sabtu, Hari Ahad, Hari Senin. Hari Senin menjelang maghrib azan berkumandang, dia pun dipanggil. Apakah engkau masih menghina Nabi Muhammad SAW? Apakah engkau masih menghina Allah SWT? Apakah masih menghina Al – Qur’an? Apakah masih menghina ajaran islam?,” kata Ustadz Abdul Somad.

Melansir dari kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official yang mengunggah video ceramah dengan judul ‘Solusi untuk Penghina Agama’ pada Jumat (1/4/2022), dijelaskan apabila penghina agama islam tersebut bertaubat sebelum 3 hari, maka ia akan seperti orang yang tidak pernah berdosa.

“Begitulah ajaran agama islam. Dari mulai legam kotor penuh dengan kesalahan. Dihapuskan sesuci – sucinya. Semua dosa silam salahnya diganti Allah SWT dengan kebaikan – kebaikan. Allah SWT membukakan pintu taubat seluas – luasnya,” imbuh Ustadz Abdul Somad.

Namun, apabila selama 3 hari, penghina agama islam tersebut masih bertahan dengan sikap dan perkataannya, atas hinaan terhadap Allah SWT, Nabi Muhammad SAW, Al – Qur’an, dan ajaran agama islam. Solusinya tiada lain adalah dengan menumpahkan darahnya.

“Wattaariku lidiinihil, orang yang menghina agama islam, mencaci maki ajaran Allah SWT, meninggalkan agama islam, mufaariku liljamaaati, meninggalkan jamaah, maka mereka juga halal ditumpahkan darahnya. Tidak ada solusi lain,” jelasnya.

Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan, tidak ada solusi lain bagi penghina agama islam, selain menumpahka darahnya. Karena apabila dipenjara, maka hanya akan menghabiskan anggaran untuk memberinya makan dan menggaji pegawai sipir.

“Jumlah kepolisian sudah tidak mencukupi dengan banyaknya jumlah kriminalitas. Akhirnya, penjara bertumpuk – tumpuk dengan pelaku maksiat dan dosa. Padahal ada hukuman yang bisa memberi efek jera. Fungsi dari hukuman adalah supaya orang jera tidak lagi melakukan perbuatan yang sama,” tegas Ustadz Abdul Somad.

baca juga

Lantas apakah mengurung orang bisa membuat efek jera? Tanyaya. Namun, dari beberapa kasus yang terjadi. Dari sebelumnya menjadi penjahat kecil, namun setelah dikurung beberapa tahun di penjara, malah menjadi penjahat besar. 

Demikianlah penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai solusi untuk penghina agama islam. Salah satu jalan yang bisa diambil untuk memberi efek jera terhadap penghina agama – agama lain, adalah denga menumpahkan darahnya.

Kontributor : Agung Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil

Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil

Video | Senin, 06 Juli 2026 | 13:06 WIB

Apakah Boleh Jadi Mualaf karena Menikah? Begini Hukumnya dalam Islam

Apakah Boleh Jadi Mualaf karena Menikah? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 09:44 WIB

Pembelaan Diri Nana Diterima, Pelaku Perampokan Divonis 7 Tahun Penjara

Pembelaan Diri Nana Diterima, Pelaku Perampokan Divonis 7 Tahun Penjara

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:50 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:59 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak

Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:04 WIB

Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?

Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:39 WIB

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:49 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×