4 Fokus Bawaslu Dalam Pemilu 2024: dari Sipol hingga Keterwakilan Perempuan Dalam Parpol

Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 07 April 2022 | 23:46 WIB
4 Fokus Bawaslu Dalam Pemilu 2024: dari Sipol hingga Keterwakilan Perempuan Dalam Parpol
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi virtual, Kamis (7/4/2022). [Dok. Tangkapan Layar]

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan, ada empat fokus Bawaslu dalam hal pengawasan dan isu yang krusial pada Pemilu 2024.

Mulai dari masalah Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), lalu pendaftaran partai politik dan penyerahan data keanggotaan di kabupaten/kota.

Kemudian, terkait pengawasan verifikasi dan kantor serta keterwakilan perempuan pada partai politik (parpol) di tingkat nasional.

"Ini akan banyak terlihat dari verifikasi atau verifikasi faktual," ujar Bagja dalam diskusi secara virtual, Kamis (7/4/2022).

Bagja menuturkan terkait Sipol, merupakan sistem yang memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran.

Sehingga sosialisasi yang masif terkait penggunaan Sipol, baik kepada parpol maupun seluruh jajaran KPU, perlu dilakukan.

Uji traffic uploading data Sipol, kata Bagja, juga harus dimulai sekitar Juli atau Agustus 2022.

"Perlu diuji trafic uploading data di Sipol. Menurut kami lebih baik pada bulan Juli, Agustus itu sudah mulai di tes uji trafiknya terhadap uploading," ucap dia.

Bagja mengungkapkan pada pendaftaran Pemilu 2019 lalu, terjadi permasalahan yang krusial yakni Sipol tak bisa mengidentifikasi dokumen ganda dan tidak ada notifikasi status dokumen dalam Sipol.

Kemudian juga terjadi perbedaan data Sipol dengan SK Kemenkumham.

"Perbedaan data untuk daerah pemekaran ternyata KPU dan Kemendagri sehingga syarat minim kepengurusan tidak bisa terpenuhi dalam sistem hal. Inilah yang perlu dijawab oleh teman-teman KPU ke depan dengan dibantu juga masukkan dari badan pengawas pemilu," papar Bagja.

Selanjutnya, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap pendaftaran partai politik dan penyerahan data keanggotaan di kabupaten/kota.

Adapun permasalahan di Pemilu 2019 lalu, kata Bagja, yakni tidak dapat menghadirkan pengurus, tidak dapat menunjukkan KTA, perbedaan nama dan KTA.

Lalu persoalan seperti e-KTP anggota partai politik, manipulasi SK kepengurusan, keanggotaan fiktif hingga kepengurusan ganda partai politik.

"Ini masih kami temui pada verifikasi tahun 2019 yang lalu," kata Bagja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkumham Sebut Ada Lima Parpol Baru dan 11 Partai Ganti Nama jelang Pemilu 2024

Kemenkumham Sebut Ada Lima Parpol Baru dan 11 Partai Ganti Nama jelang Pemilu 2024

News | Kamis, 07 April 2022 | 16:21 WIB

Jokowi Memang Bisa Larang Menteri Teriak Penundaan Pemilu, Tapi Tak Berlaku untuk Rakyat

Jokowi Memang Bisa Larang Menteri Teriak Penundaan Pemilu, Tapi Tak Berlaku untuk Rakyat

News | Kamis, 07 April 2022 | 14:42 WIB

Jokowi Larang Menteri Bicara Soal Penundaan Pemilu, JoMan: Bukti Presiden Demokratis

Jokowi Larang Menteri Bicara Soal Penundaan Pemilu, JoMan: Bukti Presiden Demokratis

News | Kamis, 07 April 2022 | 12:50 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB