Array

Gagal Lawan Mafia Minyak Goreng, MAKI Desak Jokowi Pecat Mendag Luthfi

Senin, 11 April 2022 | 12:03 WIB
Gagal Lawan Mafia Minyak Goreng, MAKI Desak Jokowi Pecat Mendag Luthfi
Ketua MAKI Boyamin Saiman menggugat Mendag M Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng. [Suara.com/Welly]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi karena gagal melawan mafia minyak goreng.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan Luthfi tidak bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya yang menyebut akan ada mafia minyak goreng yang ditetapkan sebagai tersangka, namun sampai saat ini tidak ada.

"Ini sekali lagi menunjukkan ketidakprofesionalan Kementerian Perdagangan yang kuncinya ya di Menterinya. Jadi terpaksa saya mengulang-ulang, tidak layak jadi menteri ya dicopot aja," kata Boyamin di PN Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

Dia kecewa sidang pembacaan gugatan terhadap Mendag Luthfi terkait kelangkaan minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022) ditunda.

Menurutnya, gugatan sidang ini sudah diajukan dua pekan terakhir dan undangan ke pihak Kemendag sudah dikirim sejak sepekan lalu, seharusnya tidak ada alasan untuk tidak bisa hadir di sidang pertama.

Kelangkaan minyak goreng yang dikeluhkan oleh masyarakat membuat Mendag kembali buka suara. Alasan kelangkaan ini dikaitkan dengan peristiwa invasi Rusia ke Ukraina.(Kemendag.go.id)
Kelangkaan minyak goreng yang dikeluhkan oleh masyarakat membuat Mendag kembali buka suara. Alasan kelangkaan ini dikaitkan dengan peristiwa invasi Rusia ke Ukraina.(Kemendag.go.id)

"Alasan mereka di depan DPR itu sudah yakin penetapan tersangka karena dokumen dan data sudah lengkap semua, bahkan sudah diserahkan ke kepolisian. Nah ternyata dengan gugatan hari ini membuktikan bahwa mereka belum siap dengan hal-hal tersebut," ucapnya.

Sidang ditunda oleh Hakim Dewa Ketut Kartana karena pihak Kementerian Perdagangan tidak hadir dalam sidang tersebut dengan alasan dokumen belum siap. Dewa menyebut sidang hari ini ditunda hingga sepekan ke depan.

"Sidang ini terpaksa kita tidak bisa laksanakan hari ini, kita tunda satu minggu aja, menunggu kehadiran dari termohon, hari senin depan tanggal 18 April," ucap Dewa.

Diketahui, MAKI mengajukan gugatan praperadilan kepada Mendag Luthfi karena menghentikan penyidikan terhadap mafia minyak goreng yang disebut Luthfi sudah akan sampai pada penetapan tersangka.

Baca Juga: Kemendag Mangkir Sidang Mafia Minyak Goreng, MAKI: Bukti Mendag Lutfi Tak Bekerja

Mendag Luthfi dianggap ingkar janji soal penetapan tersangka mafia minyak goreng sebagaimana diucapkan pada tanggal 18 Maret di DPR, namun hingga kini tidak pernah ada penetepan tersangka mafia minyak goreng.

Gugatan praperadilan ini terdaftar di PN Jakpus dengan nomor : 05 /PID.PRA/2022/PN.Jkt.Pst. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI