Profil Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK yang Diduga Terima Gratifikasi Nonton MotoGP

Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 17 April 2022 | 06:34 WIB
Profil Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK yang Diduga Terima Gratifikasi Nonton MotoGP
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. [Dok. KPK]

Suara.com - Sosok wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli baru-baru ini menerima dugaan bahwa dirinya menerima gratifikasi berupa fasilitas nonton MotoGP Mandalika serta akomodasi saat ajang balap tersebut digelar. Atas dugaan tersebut, Lili dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik menerima fasilitas mewah.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris.

"Ya, benar ada pengaduan terhadap ibu LPS (Lili Pintauli Siregar). Saat ini Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku," ucap Syamsuddin memberikan konfirmasi pelaporan tersebut.

Lantas, siapakah sosok wakil ketua KPK tersebut? Berikut profil lengkap mengenai sosok Lili Pintauli yang kini diduga menerima gratifikasi.

Perempuan yang kini menjabat sebagai wakil ketua KPK tersebut bernama lengkap Lili Pintauli Siregar. Ia merupakan seorang perempuan berdarah suku Batak yang lahir Tanjung Pandan, Bangka Belitung pada 9 Februari 1966.

Lili mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan dan mendapatkan gelar S1 sekaligus S2 di sana. 

Karier Lili bermulai sebagai Asisten Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Medan yang ia jalani dari tahun 1991 hingga 1992. Lalu, ia melanjutkan jenjang kariernya sebagai asisten pengacara di kantor advokat Asamta Parangiunangis, SH & Associates selama satu tahun dari 1992 hingga 1993.

Lili kemudian tergabung dalam Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan sejak 1994. Ia juga diangkat sebagai direktur Pusbakumi yang ia jabat sejak 1999 hingga 2002.

Karier Lili sebagai anggota KPK berawal dari pelantikannya oleh presiden Joko Widodo bersama 4 anggota KPK lainnya pada 20 Desember 2019. Hingga kini, Lili menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Selain berkarya di KPK, Lili pernah tergabung LPSK sebagai Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode mulai dari 2008 – 2013, dan 2013 – 2018.

Selama berkarier sebagai penyidik KPK, Lili melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 2020 silam sebagai transparansi. Harta kekayaan Lili mencapai Rp1,7 miliar dan dapat diakses melalui laman e-LHKPN KPK.

Dugaan kasus gratifikasi MotoGP yang kini dilayangkan kepada Lili bukan kasus pelanggaran etik yang pertama disandarkan kepadanya. Ia juga pernah dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas KPK menyalahgunakan jabatan dan berhubungan secara langsung dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial pada 2021 silam.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Pelanggaran Etik yang Pernah Dilakukan Pegawai KPK, Lili Pintauli Diduga Sudah 2 Kali

5 Pelanggaran Etik yang Pernah Dilakukan Pegawai KPK, Lili Pintauli Diduga Sudah 2 Kali

News | Jum'at, 15 April 2022 | 18:07 WIB

Komisi III Ogah Ikut Campur Pelaporan Lili Pintauli ke Dewas KPK, Tapi Tetap akan Ditanya saat Rapat

Komisi III Ogah Ikut Campur Pelaporan Lili Pintauli ke Dewas KPK, Tapi Tetap akan Ditanya saat Rapat

News | Kamis, 14 April 2022 | 15:15 WIB

Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK Lili Pintauli, Eks Penyidik KPK Herbert Nababan: Sangat Memalukan dan Nir-Etik!

Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK Lili Pintauli, Eks Penyidik KPK Herbert Nababan: Sangat Memalukan dan Nir-Etik!

News | Kamis, 14 April 2022 | 15:05 WIB

Lili Pintauli Dilaporkan Kasus Dugaan Gratifikasi Terkait Gelaran MotoGP, Ini Komentar KPK

Lili Pintauli Dilaporkan Kasus Dugaan Gratifikasi Terkait Gelaran MotoGP, Ini Komentar KPK

Jogja | Kamis, 14 April 2022 | 13:31 WIB

Diduga Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika, Lili Pintauli Siregar Diminta Mundur Agar Tidak Membebani KPK

Diduga Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika, Lili Pintauli Siregar Diminta Mundur Agar Tidak Membebani KPK

News | Kamis, 14 April 2022 | 11:01 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB