Suara.com - Direktur utama tim sepak bola Persis Solo sekaligus putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep memutus kontrak sponsor dengan PT Wilmar Group. Keputusan Kaesang tersebut sebagai buntut kasus suap ekspor minyak goreng (migor).
Kasus dugaan suap ekspor minyak goreng itu telah menyeret satu pejabat tinggi Kementerian Perdagangan dan tiga perusahaan swasta, yang salah satunya adalah eks sponsor Persis Solo.
Wilmar Group telah menjadi sponsor tim kesebelasan dari kota Surakarta tersebut sejak ajang kompetisi Liga 2 Musim 2021, sebelum Kaesang memutus kontrak sebagai respons terhadap terseretnya perusahaan tersebut dalam komplotan mafia ekspor minyak goreng.
Lantas, bagaimana kejelasan detil mengenai pemutusan kontrak tersebut? Simak deretan fakta berikut ini.
1. Profil Wilmar Grup sebagai sponsor Persis Solo
Wilmar Internasional telah berdiri sejak tahun 1991. Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, Wilmar mensponsori Persis Solo sejak kompetisi Liga 2 Musim 2021.
Adapun latar belakang Wilmar menjadi sponsor tim kesebelasan tersebut karena adanya kesamaan visi yang diusung oleh masing-masing.
"Jadi ada kesamaan antara Wilmar dengan Persis Solo. Kami benar-benar sangat dekat dengan masyarakat. Kami juga sangat bangga dengan manajemen baru Persis dan yakin mereka menjadi tim unggul di Indonesia," ujar Country Head Wilmar International Ltd untuk Indonesia, Darwin Indigo.
Akhirnya, logo Wilmar Group menghiasi seragam para pemain tim Persis Solo sejak diteken kontrak sponsor, hingga berakhir pemutusan kontrak pasca diumumkannya kasus mafia migor.
2. Terseretnya Wilmar sebagai tersangka kasus suap ekspor minyak goreng
Wilmar Group menjadi salah satu dari tiga perusahaan swasta yang namanya terseret dalam kasus suap ekspor minyak goreng. Perusahaan lainnya adalah Permata Hijau Group dan PT Musim Mas.
Akibat keterlibatan Wilmar, Kaesang akhirnya secara tegas memutus kontrak dengan Wilmar Group dan tidak lagi menjadi sponsor tim kesebelasan dari Solo tersebut.
3. Kaesang menyesalkan terseretnya Wilmar dalam kasus suap ekspor minyak goreng
Meskipun harus mengambil langkah tegas memutus kontrak, Kaesang tetap menyayangkan terseretnya Wilmar Group sehingga tidak lagi dapat bekerja sama.
"Persis memahami isu yang sedang berkembang di masyarakat dalam beberapa hari terakhir tentang PT Wilmar, dan turut menyesalkan atas adanya kejadian tersebut," terang Kaesang dalam keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Pedas! La Nyalla Sebut Kasus Ekspor Minyak Goreng Bukti Kerakusan Oligarki
News | Jum'at, 22 April 2022 | 12:56 WIB
Persis Solo Tak Kunjung Rekrut Pemain Anyar, Kaesang Pangarep Ngamuk di Media Sosial
Surakarta | Jum'at, 22 April 2022 | 08:51 WIB
Sponsor Persis Solo Terlibat Dugaan Mafia Minyak Goreng, Ini Langkah Kaesang Pangarep
Surakarta | Jum'at, 22 April 2022 | 03:30 WIB
Bos PT Wilmar Nabati Indonesia Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Produk Wilmar Apa Saja?
News | Kamis, 21 April 2022 | 21:52 WIB
Persis Solo, Rans Cilegon FC dan Dewa United Curi Start Latihan, Stefano Cugurra: Mereka Terlihat Serius
Bola | Kamis, 21 April 2022 | 21:49 WIB
Sentil Pejabat Tersangka Kasus Migor, Fadli Zon: Kalau di Luar Negeri Sudah Mundur
News | Kamis, 21 April 2022 | 17:53 WIB
Terkini
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB