Doa Menerima Zakat Fitrah dan Artinya, Lengkap dengan Golongan Penerima Zakat

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 27 April 2022 | 09:28 WIB
Doa Menerima Zakat Fitrah dan Artinya, Lengkap dengan Golongan Penerima Zakat
Ilustrasi Berdoa - Doa Menerima Zakat Fitrah (Pexels)

Suara.com - Orang yang hendak berzakat diwajibkan untuk membaca niat terlebih dahulu sebelum menyerahkan zakatnya. Sementara orang yang menerima zakat dianjurkan untuk membaca doa. Lantas bagaimana bacaan doa menerima zakat fitrah? 

Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban setiap umat Islam di bulan Ramadhan baik laki-laki maupun perempuan dengan syarat tertentu. Dengan berzakat kita diberi kesempatan oleh Allah untuk berbagi harta yang kita miliki kepada yang membutuhkan. Seperti apa doa menerima zakat fitrah?

Karena sesungguhnya harta benda yang kita miliki sepenuhnya milik Allah SWT. Ketika kita memiliki kelebihan, maka ada kewajiban yang melekat pada diri kita untuk berbagi kepada sesama yang membutuhkan. Sehingga menunaikan zakat fitrah bisa menjadi bentuk kepedulian kita terhadap sesama yang membutuhkan serta berbagi kebahagiaan di hari kemenangan. 

Adapun syarat utama orang yang wajib membayar zakat fitrah ketika Ramadhan adalah sebagai berikut: 

• Islam 

• Merdeka/bukan budak 

• Berakal dan baligh 

• Berkecukupan, mampu secara finansial 

• Hartanya memenuhi nisab 

Perintah berzakat pada awalnya dimulai setelah Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dan menetap selama 17 bulan di kota Madinah. Perintah zakat dijelaskan dalam surat At-Taubah ayat 108 yang artinya

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS At-Taubah ayat 108). 

Waktu terbaik membayar zakat fitrah menurut sunnah adalah ketika akhir Ramadhan atau sebelum sholat Idul Fitri atau sholat ied. 

Golongan Penerima Zakat Fitrah

1. Orang fakir (orang yang memiliki usaha atau penghasilan, namun hanya mampu memenuhi setengah dari kebutuhannya) 

2. Orang miskin (orang yang kekurangan) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Naik Kendaraan Sesuai Sunnah, Bacalah Sebelum Berangkat Mudik Lebaran

Doa Naik Kendaraan Sesuai Sunnah, Bacalah Sebelum Berangkat Mudik Lebaran

News | Rabu, 27 April 2022 | 09:00 WIB

Zakat Fitrah Berapa Kg? Ini Aturan Membayar Zakat dengan Beras dan Uang Tunai

Zakat Fitrah Berapa Kg? Ini Aturan Membayar Zakat dengan Beras dan Uang Tunai

News | Rabu, 27 April 2022 | 08:20 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2022 Wilayah DKI Jakarta? Ini Penjelasan Baznas

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2022 Wilayah DKI Jakarta? Ini Penjelasan Baznas

News | Selasa, 26 April 2022 | 20:44 WIB

Zakat Fitrah Anak yang Orang Tuanya Bercerai, Seperti Apa Ketentuannya?

Zakat Fitrah Anak yang Orang Tuanya Bercerai, Seperti Apa Ketentuannya?

News | Senin, 25 April 2022 | 21:06 WIB

Zakat Fitrah Anak Dibayarkan Siapa? Simak Penjelasan Kemenag Berikut

Zakat Fitrah Anak Dibayarkan Siapa? Simak Penjelasan Kemenag Berikut

News | Senin, 25 April 2022 | 20:34 WIB

Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap dengan Syarat Membayarnya

Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap dengan Syarat Membayarnya

News | Minggu, 24 April 2022 | 13:51 WIB

Terkini

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB