Koalisi Sebut Kebijakan Larangan Ekspor CPO Perburuk Kondisi Buruh Sawit

Minggu, 01 Mei 2022 | 07:53 WIB
Koalisi Sebut Kebijakan Larangan Ekspor CPO Perburuk Kondisi Buruh Sawit
Kelapa sawit dan minyak kelapa sawit (Shutterstock)

Suara.com - Koalisi Buruh Sawit menilai kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak sawit bisa memperburuk kondisi buruh sawit.

Koordinator Koalisi Buruh Sawit, Zidane menjelaskan, dengan larangan ekspor tersebut perusahaan sawit akan merugi dan berimbas pada kesejahteraan buruh sawit.

"Perusahaan perkebunan sawit berpotensi menjadikan larangan ekspor CPO sebagai penyebab kondisi keuangan perusahaan menurun atau operasional perusahaan terganggu dan karena itu berpotensi mengurangi jaminan pemenuhan hak-hak buruh terkait upah, hari kerja dan perlindungan kesehatan," kata Zidane dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).

Oleh sebab itu, mereka mendesak pemerintah memastikan kebijakan larangan ekspor CPO ini tidak akan memberi dampak buruk terhadap buruh perkebunan sawit.

"Koalisi Buruh Sawit meminta regulasi khusus perlindungan buruh perkebunan kelapa sawit yang menjamin kepastian kerja, kepastian upah, sistem pengupahan layak, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, mekanisme perlindungan K3 dan perlindungan terhadap kebebasan berserikat," tegas Zidane.

Zidane menambahkan, sebelum ada kebijakan larangan ekspor CPO ini, buruh sawit sudah tertindas dengan Omnibus Law Cipta Kerja yang sama sekali tidak memenuhi kebutuhan buruh atas kepastian kerja, kepastian upah, perlindungan sosial dan hidup layak.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Pelarangan itu resmi berlaku mulai Kamis (28/4/2022).

Keputusan itu diambil Jokowi dalam rapat yang dipimpinnya. Adapun rapat itu membahas soal pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga: Koalisi Ungkap Banyak Buruh Sawit Belum Dapat THR Lebaran

Jokowi menyebut batas waktu pelarangan ekspor tersebut bakal ditentukan di kemudian hari. Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan kalau dirinya bakal memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut supaya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri tetap terjamin dengan harga murah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI