Masih Ada ASN Mental Pemalas bukan Pekerja Keras, Sistem WFA Dinilai Belum Tepat Diterapkan

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 13 Mei 2022 | 16:00 WIB
Masih Ada ASN Mental Pemalas bukan Pekerja Keras, Sistem WFA Dinilai Belum Tepat Diterapkan
Ilustrasi ASN. [Antara]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin mengkritisi wacana work from anywhere yang akan diterapkan kepada aparatur sipil negara (ASN). Menurut dia, sistem kerja WFA tidak bisa diberlakukan kepada semua unit kerja.

Sehingga dalam penerapannya ke depan harus dilakukan secara matang serta bertahap dan selektif. Sebab jika tidak dilakukan secara cermat, sistem kerja WFA justru akan menimbulkan kontraproduktif.

"Terutama bagi ASN yang memiliki mental pemalas, bukan pekerja keras, juga bagi mereka yang terbiasa bekerja atas dasar perintah," kata Yanuar kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Karena itu, Yanuar menekankan pentingnya pengawasan dan kontrol yang ketat untuk menerapkan sistem WFA. Terutama dalam mengawasi produktivitas kerja para ASN.

"Apalagi dengan WFA sistem pengawasan kinerja akan menuntut kesadaran, kreativitas, inovasi dan tanggung jawab pelaksananya. Apakah ASN kita sudah siap dengan mental kerja yang baru ini?" kata Yanuar.

Sementara itu, Anggota Komisi II Anwar Hafid menilai pelaksanaan sistem WFA belum tepat jika diterapkan saat ini. Penerapan sistem WFA pada saat ini hanya terkesan terburu-buru, mengingat tidak ada kesiapan dari sisi sumber daya manusia maupun teknologi.

"Saya kira belum tepat, belum tepat untuk diberlakukan. Masih banyak hal yang harus disiapkan. Yang pertama tentu kesiapan SDM ASN itu sendiri, digitalisasi ASN itu harus dipastikan dulu 100 persen," kata Anwar.

Wacana WFA ASN

Diketahui, wacana WFA (Work from anywhere) atau bekerja di manapun bagi para ASN tengah dikaji oleh pemerintah. Adapun wacana kebijakan tersebut memberikan lampu hijau bagi para ASN untuk bekerja menjalankan tugasnya di manapun tanpa batasan harus bekerja di rumah maupun di kantor.

Terpenting, kebijakan tersebut tetap mengharapkan ASN bekerja mencapai target kinerja yang telah diberikan meskipun dapat bekerja tanpa batasan ruang.

Kendati demikian, kebijakan tersebut rencananya tidak berlaku untuk seluruh ASN, melainkan pada jabatan dan bidang tertentu.

Lantas, jabatan dan bidang ASN apa saja yang menerima manfaat dari kebijakan WFA tersebut?

ASN bidang administrasi boleh WFA.

Kebijakan WFA tersebut berlaku terutama bagi ASN yang mengurusi bidang kerja yang sifatnya administratif.

Pihak BKN menyatakan bahwa ASN yang memiliki tugas dan fungsi administratif, tidak membutuhkan kehadiran di kantor diperbolehkan untuk bekerja dari mana saja atau WFA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Kriteria PNS Boleh WFA Kerja di Mana Saja, Apakah Anda Termasuk?

Ini Kriteria PNS Boleh WFA Kerja di Mana Saja, Apakah Anda Termasuk?

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 12:12 WIB

Tak Hanya ASN, 9 Perusahaan Swasta Ini Sudah Lebih Dulu Terapkan WFA Permanen

Tak Hanya ASN, 9 Perusahaan Swasta Ini Sudah Lebih Dulu Terapkan WFA Permanen

Bisnis | Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:47 WIB

Pemerintah Wacanakan Kebijakan WFA untuk ASN, Bidang Apa Saja yang Diperbolehkan?

Pemerintah Wacanakan Kebijakan WFA untuk ASN, Bidang Apa Saja yang Diperbolehkan?

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:49 WIB

Wardah Kembali Jaring Bibit Fashion Desainer Muda Berbakat di WFA

Wardah Kembali Jaring Bibit Fashion Desainer Muda Berbakat di WFA

Lifestyle | Kamis, 28 September 2017 | 16:47 WIB

Terkini

Sampah Popok Meningkat di Jepang, Bisakah Daur Ulang Jadi Solusi?

Sampah Popok Meningkat di Jepang, Bisakah Daur Ulang Jadi Solusi?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:11 WIB

Houthi Siaga Penuh untuk Bela Iran, Berpotensi Tutup Jalur Minyak Vital

Houthi Siaga Penuh untuk Bela Iran, Berpotensi Tutup Jalur Minyak Vital

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:07 WIB

Israel Ketakutan AS-Iran Sepakat Damai, Tel Aviv Nekat Siapkan Serangan Darurat

Israel Ketakutan AS-Iran Sepakat Damai, Tel Aviv Nekat Siapkan Serangan Darurat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:48 WIB

Intelejen Israel Bawa Kabar Buruk, Ambisi Trump dan Netanyahu Kuasai Iran Diprediksi Kandas

Intelejen Israel Bawa Kabar Buruk, Ambisi Trump dan Netanyahu Kuasai Iran Diprediksi Kandas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:32 WIB

Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully

Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:09 WIB

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:09 WIB

Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026

Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:04 WIB

Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz

Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:46 WIB

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:27 WIB

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:21 WIB