Ini Perbedaan Not to Land Notice dengan Deportasi Seperti yang Dialami UAS di Singapura

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 18 Mei 2022 | 12:58 WIB
Ini Perbedaan Not to Land Notice dengan Deportasi Seperti yang Dialami UAS di Singapura
Ustadz Abdul Somad. - perbedaan not to land notice dengan deportasi [Istimewa]

Suara.com - Beredar kabar pendakwah Ustaz Abdul Somad atau dikenal UAS dideportasi dari Singapura. Namun setelah ditelusuri ternyata UAS dikenakan not to land notice, bukan dideportasi. Lantas, apa perbedaan not to land notice dengan deportasi?

Melalui akun Instagram UAS menyampaikan kabar kepada publik bahwa ia bersama rombongan UAS dideportasi dari Singapura. Belakanganm pemerintah Singapura menjelaskan telah menjatuhkan kebijakan not to land kepada UAS karena dianggap pendakwah ekstremis. Simak perbedaan not to land notice dengan deportasi berikut ini.

Perbedaan Not to Land Notice dengan Deportasi

Meskipun sama-sama dicegah masuk ke sebuah negara, not to land notice dengan deportasi memiliki perbedaan arti. Berikut ini perbedaan not to land notice dengan deportasi.

Apa Itu Not to Land Notice

Apa itu not to land? Not to Land adalah penolakan untuk masuk di batas negara atau penolakan masuk seketika di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di sebuah negara. Aturan Not to Land ini merupakan sebuah bentuk penegakan hukum yang diberlakukan di beberapa negara yang bersifat administrasi negara.

Warga Negara Asing (WNA) yang dinilai melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi seperti Not to Land Notice, Deportasi, kurungan badan dan membayar denda.

Apabila WNA dikenakan Not to Land notice, maka akan langsung dikembalikan ke negara bersangkutan pada pemberangkatan pertama menuju negara pemberangkatan.

Jika WNA yang dikenakan Not to Land notice masih harus menunggu karena tidak ada jadwal keberangkatan, maka WNA harus menunggu di ruang detensi yang ada di tempat pemeriksaan keimigrasian (TPI).

Lantas bagaimana seseorang dapat terkena Not to Land notice seperti yang dikenakan kepada Ustadz Abdul Somad ini? Mengutip laman resmi Kedutaan Malaysia, ada beberapa alasan ditetapkannya Not to Land notice kepada seseorang sebagai berikut:

- Paspor memiliki sisa masa berlaku kurang dari enam bulan

- Sebelumnya telah tinggal lama di Malaysia dan dilarang kembali ke Malaysia untuk jangka waktu tertentu

- Seseorang yang menggunakan paspor turis secara tidak tepat dengan mencoba tinggal di Malaysia lebih lama dari yang sudah diizinkan

- Kehilangan atau tidak memiliki paspor

Apa Itu Deportasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deportasi Artinya Apa? Ini Penjelasan Lengkap dan Penyebab Seseorang Dideportasi

Deportasi Artinya Apa? Ini Penjelasan Lengkap dan Penyebab Seseorang Dideportasi

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 12:29 WIB

Sempat Bungkam, Singapura Akhirnya Ungkap Alasan Tolak UAS, Singgung Ajaran Ekstremis

Sempat Bungkam, Singapura Akhirnya Ungkap Alasan Tolak UAS, Singgung Ajaran Ekstremis

Riau | Rabu, 18 Mei 2022 | 09:42 WIB

3 Ceramah UAS yang Membuatnya Ditolak Masuk Singapura, Berbicara tentang Jin Salib dan Kafir

3 Ceramah UAS yang Membuatnya Ditolak Masuk Singapura, Berbicara tentang Jin Salib dan Kafir

Lampung | Rabu, 18 Mei 2022 | 07:15 WIB

Terungkap! Alasan Singapura Menolak UAS dan Rombongan: UAS Ajarkan Perpecahan

Terungkap! Alasan Singapura Menolak UAS dan Rombongan: UAS Ajarkan Perpecahan

Sumsel | Rabu, 18 Mei 2022 | 06:10 WIB

Apa Saja Pelanggaran yang Membuat Seseorang Bisa Dideportasi?

Apa Saja Pelanggaran yang Membuat Seseorang Bisa Dideportasi?

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 18:26 WIB

Apa Itu Not to Land Notice? Ini Penyebab UAS Dideportasi dari Singapura

Apa Itu Not to Land Notice? Ini Penyebab UAS Dideportasi dari Singapura

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 18:01 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB