Bupati Jayapura Temui Jokowi, Klaim Daerah Otonomi Baru di Papua adalah Aspirasi Warga

Liberty Jemadu, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 21 Mei 2022 | 00:03 WIB
Bupati Jayapura Temui Jokowi, Klaim Daerah Otonomi Baru di Papua adalah Aspirasi Warga
Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw beserta rombongan di Bogor, Jawa Barat pada Jumat (21/5/2022). [Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman]

Suara.com - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw bersama rombongannya menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/5/2022).

Mathius membawa rombongan yang diklaimnya sebagai bagian Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat. 

Dalam pertemuan tersebut, Mathius dan rombongannya meminta klarifikasi serta aspirasi mengenai pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

"Untuk mengklarifikasi mengenai simpang siurnya informasi mengenai penerapan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan di dalamnya adalah daerah otonomi baru, khusus untuk di Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah," kata Bupati Jayapura Mathius Awoitauw seusai pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, Mathius dan rombongannya mengklaim pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat adalah inspirasi warga setempat.

Bahkan, klaim Mathius, pemekaran daerah Papua Selatan sudah diperjuangkan sejak 20 tahun silam.

"Jadi ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Tapi ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago," kata dia.

Ia lantas mengungkapkan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) itu mengikat semua masyarakat di seluruh tanah Papua, sehingga ada kepastian hukum untuk mengelola ruang-ruang yang dimiliki oleh masyarakat adat berdasarkan tujuh wilayah adat di tanah Papua.

"Kita butuh itu kepastian. Karena itu, kalau pemekaran itu, itu masalah administrasi pemerintahan, tapi ke Papua itu diikat dengan Undang-Undang Otsus. Persoalan kita adalah implementasinya, harus konsisten baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, pemerintah daerah. Di situ persoalannya sebenarnya," ujarnya.

baca juga

Undang-Undang Otsus juga akan memberikan kepastian hukum terhadap ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat. Dengan adanya kepastian hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di Papua.

"Konflik Papua sebenarnya masalah lahan, karena itu perlu ada kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui Undang-Undang Otsus," imbuhnya.

Selain itu, Mathius melanjutkan, daerah otonomi baru juga akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena tantangan utama adalah kondisi geografis.

"Berapapun dananya diturunkan dalam Otsus, tapi kalau geografis yang sulit, seperti yang ada sekarang, itu tetap akan mengalami hambatan-hambatan luar biasa. Karena itu daerah otonomi baru adalah solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat," kata Mathius.

Warga menolak

Sebelum Bupati Mathius dan rombongannya menemui Jokowi, Majelis Rakyat Papua meminta presiden dan DPR tidak tergesa-gesa membahas tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru di Papua.

Hal itu disampaikan Ketua MRP Timotius Murib dalam menanggapi terbitnya Surat Presiden Joko Widodo tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua.

"Dampak sosial di akar rumput akan membesar dan memburuknya kepercayaan masyarakat pada pemerintah baik di tingkat pusat maupun di Papua," kata Murib, Rabu (18/5/2022).

Murib menyebut, lembaga MRP selalu mengikuti dinamika warga masyarakat yang ada di seluruh tanah Papua yang sudah menyatakan sikap menolak DOB dan keberlanjutan otonomi khusus di seluruh wilayah tanah Papua.

“Masyarakat di tanah Papua itulah yang tahu dan merasakan manfaat dari seluruh kebijakan pemerintah. Jika masyarakat tidak menerima DOB dan Otsus berarti selama ini masyarakat di akar rumput sama sekali tidak pernah merasakan manfaat dari itu,” jelasnya.

MRP khawatir, bila aspirasi penolakan DOB ini tidak didengar oleh pengambil kebijakan maka benturan sosial di tingkat bawah dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara akan terus meningkat.

Oleh sebab itu, MRP mendesak penundaan pembahasan pemekaran provinsi di Papua oleh MRP sampai ada putusan judicial review terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 dari Mahkamah Konstitusi.

Diketahui, Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang berada di ujung timur. Oleh karena itu, nantinya akan ada sebanyak 37 provinsi di tanah air.

Regulasi rencana penambahan provinsi telah dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Sementara, MRP tengah mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke MK dengan nomor perkara 47/PUU-XIX/2021.

MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68 A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).

-------------------------------------------------------------

Catatan redaksi: Artikel ini kembali disunting hari Rabu 25 Mei 2022. Penyuntingan kembali dilakukan setelah redaksi mendapatkan masukan dari aktivis HAM Usman Hamid, terkait pernyataan pribadi Bupati Jayapura Mathius Awoitauw belum bisa diklaim merepresentasikan Majelis Rakyat Papua yang membawahi 28 kabupaten dan 1 kota.

Atas pertimbangan redaksional dan kritisisme jurnalistik, kami memutuskan menerima masukan dari Usman Hamid dan mengubah judul serta beberapa bagian tubuh berita agar berimbang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSP: Pemerintah Tampung Aspirasi Semua Pihak terkait DOB Papua

KSP: Pemerintah Tampung Aspirasi Semua Pihak terkait DOB Papua

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 14:32 WIB

Majelis Rakyat Papua Dukung Kebijakan Pemekaran Daerah

Majelis Rakyat Papua Dukung Kebijakan Pemekaran Daerah

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 11:17 WIB

Diundang ke Istana Bogor, MRP Senang Jokowi Mau Bahas Daerah Otonomi Baru Papua

Diundang ke Istana Bogor, MRP Senang Jokowi Mau Bahas Daerah Otonomi Baru Papua

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 19:43 WIB

MRP: Penolakan Pemekaran Semakin Besar di Akar Rumput Orang Asli Papua

MRP: Penolakan Pemekaran Semakin Besar di Akar Rumput Orang Asli Papua

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 15:53 WIB

Pembentukan DOB Dianggap Bisa Mendukung Strategi Percepatan Pembangunan di Bumi Cenderawasih

Pembentukan DOB Dianggap Bisa Mendukung Strategi Percepatan Pembangunan di Bumi Cenderawasih

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 18:48 WIB

Kecam Penangkapan Tujuh Aktivis Papua, SAFEnet: Menebar Ketakutan dan Kriminalisasi

Kecam Penangkapan Tujuh Aktivis Papua, SAFEnet: Menebar Ketakutan dan Kriminalisasi

Sumbar | Kamis, 12 Mei 2022 | 16:25 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×