NIK KTP Jadi NPWP Berlaku Kapan? Simak Informasi Lengkap Berikut Ini!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 21 Mei 2022 | 23:14 WIB
NIK KTP Jadi NPWP Berlaku Kapan? Simak Informasi Lengkap Berikut Ini!
NIK KTP jadi NPWP Berlaku Kapan? Simak Informasinya.

Suara.com - Wacana pengintegrasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) rupanya akan segera direalisasikan. Lantas NIK KTP jadi NPWP berlaku kapan?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan NIK KTP dan Data Kependudukan dalam DJP. Perjanjian ini dinilai menjadi tahap awal wacana pengintegrasian tersebut akan terwujud. Muncul pertanyaan NIK KTP jadi NPWP berlaku kapan.

"Perjanjian ini merupakan addendum dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah ditandatangani 2 November 2018 yang bertujuan untuk memperkuat integrasi data antara DJP dan Ditjen Dukcapil, utamanya terkait NIK dan NPWP," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, Jumat (20/5/2022)

Peraturan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan tentang penggunaan NIK sebagai kartu identitas NPWP bagi warga negara Indonesia dalam pembayaran pajak.

Selain itu perjanjian ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak dalam Pelayanan Publik yakni kewajiban pencantuman NIK dan/atau NPWP dalam layanan publik dan kegiatan pemadanan dan pemutakhiran Data Kependudukan dan basis data perpajakan.

Peraturan ini disinyalir dapat meningkatkan kemudahan masyarakat wajib pajak untuk mengakses dan mengetahui setiap informasi terbaru serta mendapatkan layanan perpajakan dalam gerakan satu data Indonesia.

Integrasi data akan diperkuat dengan penegakan kepatuhan perpajakan karena data kependudukan menjadi data sumber yang digunakan oleh banyak instansi dan lembaga untuk efektivitas pengawasan kepatuhan perpajakan.

Layanan integrasi ini akan dimulai pada tahun 2023. Harapannya layanan ini dapat ditargetkan mencapai 100 persen penggunaan sehingga data antar identitas hanya dapat diakses melalui satu dokumen.

Diharapkan integrasi data ini dapat meningkatkan efektivitas teknologi big data yang dapat membantu lembaga dalam mengakses data masyarakat secara terpusat, menghindari adanya double data, kesalahan data hingga permasalahan lainnya.

Demikian informasi seputar NIK KTP jadi NPWP berlaku kapan beserta informasi keuntungan dalam pengintegrasian data untuk warga negara Indonesia. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NIK Akan Jadi NPWP, Apa Manfaatnya Buat Wajib Pajak?

NIK Akan Jadi NPWP, Apa Manfaatnya Buat Wajib Pajak?

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 06:38 WIB

9 Langkah Cara Buat NPWP Online Terbaru, Perhatikan Syarat sesuai Kategori

9 Langkah Cara Buat NPWP Online Terbaru, Perhatikan Syarat sesuai Kategori

Bisnis | Rabu, 04 Mei 2022 | 06:20 WIB

Sebut Ada Kendala Pendapatan dari PBB, Pemkot Yogyakarta Segera Surati Perusahaan yang Menunggak

Sebut Ada Kendala Pendapatan dari PBB, Pemkot Yogyakarta Segera Surati Perusahaan yang Menunggak

Jogja | Jum'at, 22 April 2022 | 11:02 WIB

Indosat Keberatan Bayar Rp 1.000 untuk Akses NIK di Dukcapil

Indosat Keberatan Bayar Rp 1.000 untuk Akses NIK di Dukcapil

Tekno | Rabu, 20 April 2022 | 21:57 WIB

DJP Catat 12,1 Juta Orang Sudah Lapor SPT

DJP Catat 12,1 Juta Orang Sudah Lapor SPT

Bisnis | Rabu, 20 April 2022 | 14:17 WIB

5 Fakta Akses NIK Bayar Rp 1.000, Masyarakat Umum Juga Bayar?

5 Fakta Akses NIK Bayar Rp 1.000, Masyarakat Umum Juga Bayar?

News | Jum'at, 15 April 2022 | 17:14 WIB

Terkini

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:15 WIB

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:11 WIB

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:59 WIB

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:54 WIB

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:50 WIB

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:00 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:53 WIB

Tahan Kenaikan Ongkos Haji, Pemerintah Rogoh Kocek Negara Rp1,77 Triliun

Tahan Kenaikan Ongkos Haji, Pemerintah Rogoh Kocek Negara Rp1,77 Triliun

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:48 WIB

Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'

Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:44 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi

Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:01 WIB