Menolak Jadi Penjabat Gubernur Jakarta, Kapolda: Saya Masih Ingin Bantu Kapolri

Siswanto Suara.Com
Selasa, 24 Mei 2022 | 15:08 WIB
Menolak Jadi Penjabat Gubernur Jakarta, Kapolda: Saya Masih Ingin Bantu Kapolri
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Sabtu (30/4/2022) malam. [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menekankan bahwa dia sama sekali tidak berminat untuk mengisi kursi penjabat Gubernur Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan yang akan berakhir masa baktinya pada 16 Oktober 2022.

"Saya tidak berminat. Catat itu," kata Fadil di Jakarta, hari ini.

Fadil mengatakan bahwa dia ingin fokus menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Metro Jaya dan menyebut masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan di instansi yang dipimpinnya.

"Masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan untuk menjaga Jakarta. Saya masih ingin membantu Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, Polri yang lebih baik," ujar Fadil.

Masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober mendatang.

Pemerintah, melalui Kemendagri akan menunjuk penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah  serentak pada 2024.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Istana Kepresidenan belum menerima usulan terkait tiga nama calon penjabat gubernur Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan.

Ngabalin mengatakan bahwa dia sudah mendengar ada tiga nama yang bergulir dan diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, serta Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.

"Kalau itu wacana sedang berkembang di DPRD monggo saja, tapi dari Istana dan Bapak Presiden (Joko Widodo) belum ada 'update' informasi terbaru tentang ini," kata Ngabalin.

Baca Juga: Jakarta PPKM Level Satu, Anies: Ini Kerja Kolosal, Tidak Bisa Dikerjakan Satu Pihak

Menurut dia, kriteria kandidat penjabat gubernur DKI Jakarta yang mumpuni diserahkan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sebelumnya, Tito mengungkapkan kriteria penjabat gubernur Jakarta yang harus dipenuhi untuk menggantikan tugas Anies Baswedan memimpin Ibu Kota.

Kriteria kandidat tersebut yakni merupakan seorang pejabat pimpinan tinggi madya atau setara pejabat eselon satu.

Kemendagri juga akan membuat profil terhadap kandidat penjabat gubernur DKI Jakarta guna mengetahui potensi kasus yang dihadapi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI