4 Fakta Kecelakaan Maut di Depan Menara Saidah: Pasutri Tewas, Balita Selamat

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 28 Mei 2022 | 10:44 WIB
4 Fakta Kecelakaan Maut di Depan Menara Saidah: Pasutri Tewas, Balita Selamat
fakta kecelakaan di depan Menara Saidah, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. [Suara.co/Yaumal]

Suara.com - Kecelakaan maut yang menewaskan 2 orang terjadi di Jalan MT Haryono jalur Cawang menuju Pancoran yang tepat berada di depan Menara Saidah pada Rabu (25/5/2022) pukul 20.00 WIB malam. Berikut sederet fakta kecelakaan maut di depan Menara Saidah.

Pihak Kepolisian menyatakan bahwa peristiwa ini melibatkan tiga mobil dan lima sepeda motor. Akibat kecelakaan maut ini menyebabkan kehilangan nyawa kepada pasutri yang berkendara di jalur tersebut. Simak 5 fakta kecelakaan maut di depan Menara Saidah ini.

Fakta Kecelakaan Maut di Depan Menara Saidah

1. Kronologi Kecelakaan Maut

Seorang sopir taksi yang bernama Kokoy (41), mengatakan bahwa kecelakaan maut ini bermula ketika mobil Pajero bernomor polisi BP 1125 SS melaju dengan kecepatan tinggi melintas di area Menara Saidah. Setelah itu, mobil Pajero menabrak sejumlah motor dan taksi dengan sangat keras. 

Kondisi lalu lintas pada saat itu diketahui sedang macet. Tabrakan mobil Pajero tersebut membuat sejumlah pengemudi terhimpit antara depan mobil Pajero dan belakang taksi.

2. Pasutri Tewas

Kecelakaan maut menyebabkan pasangan suami-istri (pasutri) tewas di lokasi kejadian. Sementara itu ada empat orang lainnya mengalami luka-luka yang kini mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Medistra dan RSUD Budi Asih.

3. Pengemudi Pajero Diamankan Pihak Kepolisian

baca juga

Polisi telah membawa sejumlah kendaraan yang terlibat dalam aksi kecelakaan maut yang terjadi di depan Menara Saidah menuju TMC Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Penyidik juga langsung melakukan tes urine kepada pengemudi Pajero berinisial J.

Terkait kecelakaan ini, pengemudi Pajero dapat dikenai Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang peristiwa yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau didenda paling banyak Rp 12 juta.

4. Keluarga Korban Minta Pelaku Membiayai Anak Korban

Keluarga korban menyatakan pihaknya sangat terpukul atas peristiwa naas tersebut. Pasutri bersama anaknya sedang pulang ke Depok setelah menginap di rumah orang tuanya di Cipinang, Jakarta Timur.

Pasutri yang menjadi korban meninggalkan anaknya yang masih balita. Pihak keluarga korban berharap pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya dengan menanggung biaya hidup sang anak korban.

Demikian 5 fakta kecelakaan maut di depan Menara Saidah yang disebabkan oleh mobil Pajero yang melaju yang sangat kencang dan menyebabkan pasutri meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Riwayat Stroke dan Jantung, Sopir Pejero Sempat Kejang-kejang Sebelum Terlibat Kecelakaan di Depan Menara Saidah

Punya Riwayat Stroke dan Jantung, Sopir Pejero Sempat Kejang-kejang Sebelum Terlibat Kecelakaan di Depan Menara Saidah

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 17:28 WIB

Masih Berstatus Pelajar, Pengemudi Pajero Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Tabrakan Beruntun di Depan Menara Saidah

Masih Berstatus Pelajar, Pengemudi Pajero Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Tabrakan Beruntun di Depan Menara Saidah

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 16:48 WIB

Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Beruntun di Depan Menara Saidah, Polisi Segera Umumkan Status Hukum Pengemudi Pajero

Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Beruntun di Depan Menara Saidah, Polisi Segera Umumkan Status Hukum Pengemudi Pajero

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 15:27 WIB

Sejarah Menara Saidah: Gedung Kosong Terkenal Angker, Lokasi Kecelakaan Maut Telan Korban Jiwa!

Sejarah Menara Saidah: Gedung Kosong Terkenal Angker, Lokasi Kecelakaan Maut Telan Korban Jiwa!

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 14:32 WIB

Polisi Periksa Urine Terduga Pelaku Tabrakan Beruntun di Depan Menara Saidah

Polisi Periksa Urine Terduga Pelaku Tabrakan Beruntun di Depan Menara Saidah

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 15:07 WIB

Kronologi Kecelakaan Beruntun Tewaskan Dua Orang di Depan Menara Saidah

Kronologi Kecelakaan Beruntun Tewaskan Dua Orang di Depan Menara Saidah

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 00:31 WIB

Terkini

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:41 WIB

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:20 WIB

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:17 WIB

×