Pandemi COVID-19 Membaik, KPK Mulai Buka Layanan Tatap Muka Pukul 09.00-16.00 WIB

Kamis, 02 Juni 2022 | 12:07 WIB
Pandemi COVID-19 Membaik, KPK Mulai Buka Layanan Tatap Muka Pukul 09.00-16.00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan paparan pencegahan korupsi dalam rapat kordinasi dengan kepala daerah 17 kabupaten kota se-Sumatera Selatan di Griya Agung, Palembang [ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22]

Suara.com - Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka pelayanan publik secara langsung atau tatap muka, mulai hari ini.

Unit layanan publik KPK tersebut meliputi pelayanan informasi publik, pelayanan pengaduan masyarakat, pelayanan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pelayanan pelaporan gratifikasi, pelayanan perpustakaan, dan pelayanan Lembaga Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (LSP).

"Di mana sebelumnya seluruh layanan publik KPK disesuaikan dengan menggunakan layanan elektronik dan digital," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Pembukaan layanan tatap muka ini dilakukan karena pandemi COVID-19 dinilai sudah terkendali.

"Pelayanan publik tatap muka ini tetap dilakukan dengan merujuk pada protokol kesehatan pandemi COVID-19," tambahnya.

Penerapan protokol penyelenggaraan pelayanan publik di KPK itu mewajibkan setiap tamu mengenakan masker saat memasuki lobi pelayanan serta diimbau untuk meningkatkan frekuensi mencuci tangan dengan sabun atau cairan sanitasi tangan.

Selanjutnya, petugas akan memeriksa suhu tubuh dan pengecekan barang sebelum tamu memasuki lobi. Tamu, kemudian, menuju mesin antrian untuk pengambilan nomor antrian, menuju resepsionis untuk menginformasikan tujuan permohonan, dan menukar kartu identitas dengan kartu identitas tamu.

Lalu, tamu memasuki ruang pelayanan untuk menunggu antrian, menuju ruang unit layanan yang dituju lewat panggilan mesin antrian, dan melakukan konsultasi atau pengajuan permohonan dengan batas maksimal di dalam ruang layanan selama satu jam.

Setelah selesai, tamu menuju resepsionis kembali untuk menukar kartu identitas pengunjung dengan kartu identitas pribadi. Terakhir, tamu pemohon dapat meninggalkan ruangan lobi layanan.

Baca Juga: Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel, Diduga Dibeli Saat Berstatus Sengketa Jual Beli, Negara Rugi Rp10,5 Miliar

Ali menjelaskan layanan tatap muka KPK tersebut dibuka Senin hingga Kamis pukul 09.00-16.00 WIB dan Jumat pukul 09.00-16.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik tersebut, KPK juga telah menyediakan call center 198 yang bisa diakses pada hari dan jam kerja.

Pelayanan publik elektronik KPK juga tetap bisa diakses melalui laman https://gol.kpk.go.id (layanan gratifikasi), https://perpustakaan.kpk.go.id (layanan perpustakaan), https://kws.kpk.go.id (layanan pengaduan masyarakat), dan https://elhkpn.kpk.go.id (layanan LHKPN). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI