Detik-detik Suherlan Dibunuh, Dikapak Saat Pesta Miras, Dikarungi Lalu Dibuang

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:10 WIB
Detik-detik Suherlan Dibunuh, Dikapak Saat Pesta Miras, Dikarungi Lalu Dibuang
Pelaku pembunuhan Suherlan yang mayatnya dibungkus karung dan dibuang di Desa Legok, Tangerang. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kurang dari 24 jam, kedua pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Keduanya dijerat dengan Pasal 360 Juncto Pasal 338 Ayat 3 dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI