Rencana Bakal Aksi 15 Juni di DPR, 3 Fakta Seputar Partai Buruh Tolak Masa Kampanye 75 Hari

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:04 WIB
Rencana Bakal Aksi 15 Juni di DPR, 3 Fakta Seputar Partai Buruh Tolak Masa Kampanye 75 Hari
Partai Buruh pimpinan Said Iqbal saat menggelar audiensi dengan Komisioner KPU RI. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - DPR bersama KPU telah menyepakati durasi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari. Kesepakatan itu ditolak oleh Partai Buruh karena dianggap menyimpang dari Undang-Undang. 

Selain itu, Partai Buruh juga mengkritik harusnya KPU independen tanpa harus membuat kesepakatan dengan DPR dan Pemerintah. Berikut fakta-fakta seputar Partai Buruh tolak masa kampanye 75 hari berikut ini.

Kesepakatan Durasi Kampanye 75 Hari

Durasi masa kampanye untuk Pemilu 2024 telah disepakati hanya berlangsung selama 75 hari. Dengan kesepakatan itu, dipastikan durasi kampanye lebih pendek dibandingkan usulan awal dari KPU yang mengusulkan 120 hari. Alasan yang membuat durasi masa kampanye dipersingkat menjadi 75 hari karena kekhawatiran terjadinya polarisasi di dalam masyarakat.

Diketahui sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengklaim DPR, KPU, dan pemerintah telah menyepakati durasi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari. Selain durasi masa kampanye, ketiga pihak juga menyepakati anggaran pemilu sebesar Rp76,6 triliun.

Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai sesuai jadwal yaitu pada 14 Juni 2022 atau 20 bulan sebelum hari pemungutan suara yang telah ditetapkan pada 14 Februari 2024.

Alasan Partai Buruh Tolak Durasi Kampanye 75 Hari

Said Iqbal selaku pimpinan Partai Buruh secara tegas menolak kesepakatan aturan masa kampanye 75 hari karena dianggap menyimpang dari Undang-Undang. Ia menyampaikan pada KPU agar tidak memulai dengan sesuatu yang memberatkan dan tidak ada rasa keadilan. 

Selain itu, Said Iqbal menyebut seharusnya KPU bisa independen tanpa harus harus membuat kesepakatan dengan DPR dan pemerintah. Menurut Said Iqbal, boleh saja berkonsultasi namun keputusan menjadi independensi dari KPU. Oleh karena itu, Partai Buruh meminta KPU untuk mencabut kesepakatan masa kampanye 75 hari dan mengembalikan pada UU.

Partai Buruh Bakal Geruduk DPR RI 

Partai Buruh rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI Senayan, Jakarta pada Rabu, 15 Juni 2022 untuk menolak masa kampanye Pemilu 75 hari. Said Iqbal mengatakan  ada 10 ribu buruh akan beraksi menyampaikan 3 tuntutan pada para wakil rakyat di Senayan.

Said Iqbal membeberkan bahwa tuntutan pertama yakni Partai Buruh menolak UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undang (UU PPP). Kedua, Partai Buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang merugikan tidak hanya bagi kaum buruh tetapi seluruh rakyat Indonesia. Sementara itu tuntutan ketiga adalah menolak kesepakatan masa kampanye 75 hari baru yang baru saja ditetapkan oleh KPU.

Menurut Said Iqbal, jadwal masa kampanye 75 hari telah melanggar UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seharusnya masa kampanye berlangsung 9 bulan kurang 3 hari sesuai Pasal 247 dan Pasal 276 undang-undang tersebut.

Selain itu Partai Buruh beralasan waktu 75 hari tak cukup bagi partai baru seperti mereka untuk melakukan kampanye untuk menjaring suara rakyat. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Masa Kampanye Singkat 75 Hari, Partai Buruh Akan Geruduk DPR RI 15 Juni

Tolak Masa Kampanye Singkat 75 Hari, Partai Buruh Akan Geruduk DPR RI 15 Juni

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 16:45 WIB

Partai Buruh Tolak Kesepakatan KPU-DPR soal Masa Kampanye 75 Hari, Said Iqbal: Pengingkaran Terhadap UU!

Partai Buruh Tolak Kesepakatan KPU-DPR soal Masa Kampanye 75 Hari, Said Iqbal: Pengingkaran Terhadap UU!

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 15:14 WIB

KPU Palembang dan Polrestabes Gelar Audiensi Kesiapan Tahapan Pemilu 2024

KPU Palembang dan Polrestabes Gelar Audiensi Kesiapan Tahapan Pemilu 2024

Sumsel | Kamis, 09 Juni 2022 | 14:32 WIB

Serba Serbi Jelang Pemilu 2024, dari Proyek Ambisius hingga Jumlah Hari Kampanye Berkurang

Serba Serbi Jelang Pemilu 2024, dari Proyek Ambisius hingga Jumlah Hari Kampanye Berkurang

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 14:34 WIB

Partai Buruh Bakal Datangi KPU Kamis Besok, Pertanyakan Soal PKPU Jelang Pemilu 2024

Partai Buruh Bakal Datangi KPU Kamis Besok, Pertanyakan Soal PKPU Jelang Pemilu 2024

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 13:09 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB