Dua Wilayah Ini Jadi Sasaran Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 10 Juni 2022 | 18:13 WIB
Dua Wilayah Ini Jadi Sasaran Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal
Kampanye Gempur Rokok Ilegal. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Dua wilayah pengawasan Bea Cukai, yaitu Kudus dan Pematangsiantar jadi sasaran pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal demi menekan perderan rokok ilegal dan membangun pemahaman bersama pada bahaya rokok ilegal terhadap masyarakat dan penerimaan negara dari sektor cukai. Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Pematangsiantar, dalam operasi tersebut berhasil gagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal tanpa pita cukai.

Di Kudus, pada 9 Juni 2022, petugas Bea Cukai memperoleh informasi akan adanya sebuah minibus yang diduga mengangkut rokok ilegal dari Jepara. Atas informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan pencarian kendaraan yang dimaksud di Jalan Raya Welahan - Mijen, Jepara, hingga berhasil menemukan titik lokasi sarana pengangkut sebagaimana yang diinformasikan.

Kepala Subdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, petugas segera menghentikan mobil, melakukan pemeriksaan, dan menindak mobil tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 150 paket berisi 300.000 batang rokok jenis SKM merek "Flash Bold” tanpa dilekati pita cukai.

"Rokok yang kami amankan tersebut merupakan rokok ilegal karena tidak dilekati pita cukai. Padahal seperti yang kita ketahui bersama, rokok merupakan barang yang dikenakan cukai dan adanya pita cukai merupakan bukti telah dilunasinya pungutan cukai dan harus sudah dilekatkan pada saat rokok dikeluarkan dari pabrik, sehingga pada saat pemasaran/pengangkutan, rokok harus sudah dilekati pita cukai asli," jelasnya.

Dari penindakan ini, potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp229.122.000. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa seluruh barang berisi rokok ilegal, mobil barang, sopir (W), dan kernet (AIS) ke Kantor Bea Cukai Kudus.

Sebelumnya, pada 7 Juni 2022, di Pematangsiantar petugas Bea Cukai juga menggagalkan pengiriman rokok ilegal ketika melakukan operasi pengawasan atas kemungkinan rencana pengiriman rokok ilegal bersama dengan Rindam I/BB. Operasi bersama itu merupakan bentuk upaya sinergi penegakan hukum antara Bea Cukai dan TNI-AD.

"Petugas melancarkan aksi pengawasan di Jalan Sisingamangaraja Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Hasilnya, Bea Cukai Pematangsiantar dan Rindam I/BB berhasil menghentikan kendaraan yang membawa rokok ilegal tanpa pita cukai sejumlah 790 ribu batang dengan potensi kerugian negara senilai kurang lebih Rp900 juta.

Menurut Hatta, Kampanye Gempur Rokok Ilegal akan terus dilaksanakan Bea Cukai secara masif di berbagai daerah. Lewat kegiatan pengawasan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal dan memberantasnya. "Untuk itu, kantor-kantor pengawasan Bea Cukai bekerja sama dengan masyarakat dan instansi penegak hukum lainnya untuk mendapatkan informasi atas adanya peredaran rokok ilegal. Kami berharap akan tercipta kondisi yang ideal dengan semakin banyaknya masyarakat yang menghindari rokok ilegal dan terwujudnya optimalisasi penerimaan negara," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Cukai Terus Tingkatkan Arus Logistik Nasional dengan Memberikan Sertifikasi Authorized Economic Operator

Bea Cukai Terus Tingkatkan Arus Logistik Nasional dengan Memberikan Sertifikasi Authorized Economic Operator

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 17:10 WIB

Dukung Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Kota Palembang, Bea Cukai Beri Pembebasan Bea Masuk

Dukung Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Kota Palembang, Bea Cukai Beri Pembebasan Bea Masuk

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 14:42 WIB

Bea Cukai Berperan Aktif dalam Menciptakan APBN yang Optimal

Bea Cukai Berperan Aktif dalam Menciptakan APBN yang Optimal

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 16:42 WIB

Optimalkan Pengawasan di Wilayah Perairan, Bea Cukai Tanda Tangani PKS dengan TNI AL

Optimalkan Pengawasan di Wilayah Perairan, Bea Cukai Tanda Tangani PKS dengan TNI AL

News | Senin, 06 Juni 2022 | 17:03 WIB

Bea Cukai Ungkap 48 Kasus Rokok Ilegal di Kudus

Bea Cukai Ungkap 48 Kasus Rokok Ilegal di Kudus

Jawa Tengah | Minggu, 05 Juni 2022 | 18:22 WIB

Fasilitas Bea Cukai di Kawasan Industri Diklaim Dongkrak Kegiatan Ekspor

Fasilitas Bea Cukai di Kawasan Industri Diklaim Dongkrak Kegiatan Ekspor

Bisnis | Jum'at, 03 Juni 2022 | 17:35 WIB

Terkini

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB