Tolak Masa Kampanye 75 Hari, Partai Buruh Akan Laporkan KPU ke Bawaslu

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 13 Juni 2022 | 14:16 WIB
Tolak Masa Kampanye 75 Hari, Partai Buruh Akan Laporkan KPU ke Bawaslu
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat aksi May Day Fiesta 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww]

Suara.com - Partai Buruh akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (13/6/2022). Pelaporan ini terkait masa kampanye 75 hari.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan melaporkan KPU ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam kesepakatan masa kampanye 75 hari oleh KPU, pemerintah dan DPR.

Said menuturkan kesepakatan antara KPU dengan pemerintah dan DPR merupakan bentuk pelanggaran serius dan berat yang dilakukan oleh KPU.

"Itu pelanggaran serius. Kami akan laporkan KPU ke Bawaslu. Partai Buruh akan laporkan KPU karena telah melakukan pelanggaran undang-undang pemilu dan itu berbahaya," ujar Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Senin (13/6/2022).

Pelanggaran serius yang dimaksud Said Iqbal lantaran KPU merupakan lembaga independen yang dibentuk atas perintah Undang-undang Dasar.

Karena itu, kata Said Iqbal,sSeharusnya KPU tak boleh membuat kesepakatan dengan DPR dan pemerintah. Pasalnya DPR dan pemerintah yang berisi partai politik akan menjadi peserta Pemilu.

"Masa KPU membuat kesepakatan dengan peserta pemilu dan serta Pilpres yang boleh dalam undang-undang konsultasi bukan kesepakatan setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR. Maka KPU komisioner rapat baru memutuskan secara independen," papar dia

Lebih lanjut, Said Iqbal menilai masa kampanye 75 hari sangat memberatkan partai non parlemen dan partai baru seperti Partai Buruh.

Karena itu Partai Buruh menolak kesepakatan masa kampanye 75 hari. Menurut Said Iqbal kesepakatan tersebut juga melanggar azas jujur dan adil.

"Ini sangat menguntungkan partai-partai yang ada di parlemen dan merugikan partai yang ada dalam parlemen dan partai baru, ini telah melanggar asas, jujur dan adil. Tidak adil, ini pelanggaran berat. Oleh karena kita minta hari ini kita akan laporkan KPU ke Bawaslu terhadap pelanggaran berat masa kampanye 75 hari, cabut itu kesepakatan dan jangan dituangkan dalam PKPU," katanya.

Untuk diketahui jajaran Partai Buruh sudah berada di kantor Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik 7,5 hingga 8,5 Persen

Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik 7,5 hingga 8,5 Persen

News | Selasa, 08 September 2026 | 12:02 WIB

Soal Wacana Pemilu E-Voting, Bawaslu Tekankan Perlunya Kontrol Masyarakat

Soal Wacana Pemilu E-Voting, Bawaslu Tekankan Perlunya Kontrol Masyarakat

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:59 WIB

E-Voting di Pemilu 2029 Mulai Dibahas, Bawaslu Ingatkan Kesiapan Geografis Indonesia

E-Voting di Pemilu 2029 Mulai Dibahas, Bawaslu Ingatkan Kesiapan Geografis Indonesia

News | Jum'at, 04 September 2026 | 09:56 WIB

KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR

KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:10 WIB

DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut

DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, DPR Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh

Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, DPR Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Terkini

SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini

SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:01 WIB

Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar: Bahas Finansial, Lingkungan, hingga Peluang Anak Muda

Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar: Bahas Finansial, Lingkungan, hingga Peluang Anak Muda

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:00 WIB

Kemarau Panjang, Debit Bendungan Ladongi Terus Menyusut

Kemarau Panjang, Debit Bendungan Ladongi Terus Menyusut

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 10:00 WIB

Anak Sering Minta Jajan? 6 Cara Cerdas Ubah Permintaannya Jadi Pelajaran Uang

Anak Sering Minta Jajan? 6 Cara Cerdas Ubah Permintaannya Jadi Pelajaran Uang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:00 WIB

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Bukan Sekadar Film Anak, Iyus Jenius Hadirkan Kembali Lagu Legendaris Papa T.Bob yang Dirindukan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:40 WIB

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:26 WIB

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:25 WIB

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:17 WIB

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:15 WIB

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:10 WIB

×