Kartu Prakerja Gelombang 34 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 26 Juni 2022 | 06:30 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 34 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja Gelombang 34 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya 

Suara.com - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34. Dengan demikian, bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat yang telah ditentukan dapat langsung mendaftar diri untuk mendapat bantuan dari pemerintah. Untuk itu, penting untuk mengetahui syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 34. 

Pemunguman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 34 ini disampaikan langsung melalui postingan sosial media Instagram resmi Prakerja, pada Sabtu 25 Juni 2022. 

"Yuk yang nanyain gelombang 34 langsung klik 'Gabung Gelombang'! Jangan disia-siakan kesempatannya Sob! Gabung, gabung, gabung!!!," keterangan akun resmi Prakerja. 

Sebagai informasi, peserta yang lolos dalam seleksi Kartu Prakerja akn mendapat insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan kedepan, dengan total Rp 2,4 juta per orang. Insentif diberikan usai peserta berhasil menyelesaikan pelatihan. 

Adapun program Kartu Prakerja diberikan dengan tujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas serta daya saing angkatan kerja, dan juga mengembangkan kewirausahaan. 

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dan sebelumnya sudah membuat akun, hanya perlu mengklik menu "Gabung Gelombang" di laman Prakerja. Namun bagi peserta yang belum membuat akun, perlu melakukan sign up dan login serta mengisi data diri yang diminta terlebih dahulu di prakerja.go.id.  

Lantas apa saj syarat dan bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 34? Simak ulasan lengkapnya berikut ini. 

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 34 

Adapun syarat yang wajib dipenuhi peserta Kartu Prakerja Gelombang 34: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)  

2. Berusia lebih dari 18 tahun 

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal 

4. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk juga pelaku usaha mikro dan kecil 

5. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya selama masa pandemi Covid-19 

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan juga anggota DPR/DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa maupun perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas di BUMN/BUMD 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Gelombang 33 Dibuka Lagi, Ini Manfaat Kartu Prakerja!

Pendaftaran Gelombang 33 Dibuka Lagi, Ini Manfaat Kartu Prakerja!

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 09:16 WIB

5 Fakta Kartu Prakerja Bakal Digelar Offline, Yuk Daftar Gelombang 33 Dulu!

5 Fakta Kartu Prakerja Bakal Digelar Offline, Yuk Daftar Gelombang 33 Dulu!

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 15:00 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:20 WIB

Beri Banyak Manfaat bagi Masyarakat, Menaker Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut pada 2023

Beri Banyak Manfaat bagi Masyarakat, Menaker Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut pada 2023

Bisnis | Sabtu, 18 Juni 2022 | 09:23 WIB

Terkini

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:02 WIB