Bayu selaku perwakilan dari pengunjuk rasa mengungkapkan bahwa massa mahasiswa merasa kecewa. Pasalnya, baik pemerintah maupun DPR RI belum juga membuka draf RKUHP pasca adanya perbaikan pasal-pasal yang krusial.
"Draf RKUHP tidak pernah dibuka ke publik dan pada 25 mei 2022 DPR RI dan pemerintah membahas 14 isu krusial dalam draf RKUHP 2019, yang di mana pada 2019 kami mempunyai catatan ada 24 isu krusial yang seharusnya dibahas," ucapnya.
"Nah sampai hari ini, draf terbaru dari RKUHP tidak dibuka ke publik," tandas Bayu.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa