Pedagang Keberatan Syarat Beli Minyak Goreng Pakai Pedulilindungi: Pakai KTP Saja Nggak Mau

Jum'at, 01 Juli 2022 | 16:46 WIB
Pedagang Keberatan Syarat Beli Minyak Goreng Pakai Pedulilindungi: Pakai KTP Saja Nggak Mau
ILUSTRASI pedagang minyak goreng. [Suara.com/B. Rahmat]

Suara.com - Pedagang keberatan syarat beli minyak goreng pakai Pedulilindungi. Menurut pedagang minyak goreng itu, membeli pakai syarat KTP saja konsumennya tidak ada yang mau beli.

Hal itu dikatakan pedagang Minyak Goreng (Migor) di Pasar Kasin Kota Malang, Imam Syamsuri (53). Dia memprotes adanya kebijakan tersebut.

Dia mengaku sudah 20 tahun berdagang di pasar. Menurut dia kebijakan itu dinilainya tak efektif.

"Kalau pakai Pedulilindungi pastinya saya keberatan. Masak mau beli seperempat kilogram aja pakai Pedulilindungi. Orang pakai KTP saja sudah gak mau," ujar Imam saat ditemui TIMES Indonesia (jaringan Suara.com) di lapaknya, Jumat (1/7/2022).

Imam pun mengaku akan mengurangi stok yang ada guna meminimalisir penumpukan stok atau tidak laku.

Sebab, menurut Imam, dengan adanya kebijakan ini tentu membuat masyarakat semakin minim untuk membeli Migor. Hal itu tentu sangat berdampak kepada para penjual, khususnya yang berada di pasar.

"Saya jual minyak curah biasanya sehari ya 30 liter. Kalau ada kebijakan itu bisa setengahnya kita kurangin stoknya," ungkapnya.

Kebijakan pembelian Migor menggunakan pedulilindungi, diakuinya masih belum terlaksana khusus di wilayah Kota Malang.

Sebab, semenjak kebijakan tersebut mencuat, ia tidak pernah menerima sosialisasi apapun dari pihak pemerintah soal mekanisme penggunaan pedulilindungi untuk pembelian atau penjualan Migor.

Baca Juga: Beli Migor Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Tak Efektif, Anggota Komisi I: Malah Berpotensi Melanggar HAM

Apalagi, sejak awal kebijakan tersebut mencuat, Imam pun mengaku bahwa sejauh ini seluruh konsumennya juga tidak mengerti adanya kebijakan pembelian Migor menggunakan Pedulilindungi.

"Pembeli belum ada yang tahu. Saya tahu saja gara-gara baca. Tapi sampai sekarang ya kita jual biasa. Kan belum ada sosialisasi juga dan kita gak tahu scan pakai apa nanti terus mekanisme gimana," bebernya.

Meski kebijakan yang menurut Imam masih abu-abu, ia berharap besar agar kebijakan tersebut tak diterapkan. Sebab, hal itu bakal merugikan dirinya sebagai penjual Migor di pasar.

"Bukan hanya kami (pedagang), pembeli pasti keberatan juga. Kan umumnya disini beli ibu-ibu kampung, jarang bawa HP (Handphone). Pokok intinya saya mau kalau memang serius diterapkan, turun lah. Masak gak ada sosialisasi apa-apa," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI