Para pakar IDI yang dilibatkan dalam riset di Kementerian Kesehatan RI dan lembaga terkait lainnya masih terus mengumpulkan referensi ilmiah terkait ganja medis. “Proses di internal sudah dilakukan oleh IDI dengan elaborasi dengan dasar ilmiah yang ada, tentunya riset dengan referensi ilmiah. Semuanya harus tetap berbasis evidence based, jangan sampai merugikan dan keamanan, keselamatan pasien harus diperhitungkan,” kata Adib.
Meluruskan Pemahaman Mengenai Ganja Medis
Siswanto Suara.Com
Jum'at, 08 Juli 2022 | 22:03 WIB
BERITA TERKAIT
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
24 Oktober 2025 | 12:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI