Ombudsman Nilai Indonesia Darurat PMK, Pemerintah Diminta Umumkan Kondisi Itu

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 14 Juli 2022 | 15:17 WIB
Ombudsman Nilai Indonesia Darurat PMK, Pemerintah Diminta Umumkan Kondisi Itu
Sapi-sapi di Peternakan Wanasuka, Pangalengan, Kabupaten Bandung, terlihat bergejala Penyakit Mulut dan Kaki. 7 Juni 2022. (Suara.com/M Dikdik RA).

Suara.com - Ombudsman nilai Indonesia darurat PMK atau penyakit mulut dan kuku. Pemerintah diminta umumkan hal itu.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencatat tingkat penyebaran PMK kini relatif tinggi.

Berdasarkan informasi dan dokumen yang dikumpulkan Ombudsman menyebutkan bahwa PMK telah masuk ke Indonesia pada tahun 2015.

Ia menilai Badan Karantina Pertanian yang dibentuk pemerintah lamban dalam menangani PMK. Ia juga menduga ada maladministrasi dan pengabaian kewajiban hukum dalam penanganan PMK pada hewan ternak yang menyebabkan kasus PMK menyebar luas.

Oleh sebab itu, Yeka mendesak pemerintah agar mengumumkan kondisi darurat agar seluruh komponen masyarakat bergerak membantu menangani wabah PMK tersebut.

"Wabah PMK telah menyebar ke 22 provinsi. Ombudsman mencatat pada 13 Juni 2022 sebaran kasus PMK mencapai 17 provinsi, dalam kurun waktu satu bulan berikutnya 13 Juli 2022 wabah PMK sudah menyebar di 22 provinsi," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

"Penanganan wabah PMK perlu mengedepankan pendekatan penyelesaian terintegrasi secara hulu-hilir, yakni mulai tahap pengamatan dan identifikasi, pencegahan, penanganan, pemberantasan, dan pengobatan sesuai dengan tata aturan yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut Yeka mengungkapkan morbiditas (tingkat ketertularan) virus yang relatif tinggi mencapai 100 persen.

Sehingga menyebabkan infeksi semua hewan ruminansia (terkecuali kuda) dengan cepat dan masif.

Meski tingkat kematian akibat PMK di bawah 5 persen, namun dampaknya sangat merugikan peternak.

"Hewan sembuh tidak akan kembali kepada produktifitas semula. Bisnis usaha ternak terganggu dan merugikan. Kredit macet peternak meningkat, hingga terganggunya kinerja ekspor," ujarnya.

Berdasarkan pantauan Ombudsman sampai dengan Selasa, 14 Juli 2022 pada laman siagapmk.id, total hewan sakit mencapai 366.540 ekor, sembuh 140.321 ekor, mati 2.419 ekor, potong bersyarat 3.698 ekor, belum sembuh 220.102 ekor, cakupan vaksinasi 476.650 ekor, dan jumlah sebaran kasus pada 22 provinsi, untuk jenis hewan sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

"Diperkirakan potensi kerugian yang dialami oleh peternak sapi tidak kurang dari Rp788,81 miliar. Ombudsman berpandangan bahwa mitigasi dan penanganan kedepan perlu lebih ditingkatkan mengingat potensi nilai kerugian yang terus meningkat setiap harinya," pungkasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arus Mudik Naik dan Kecelakaan Turun 16 Persen, Pemerintah Minta Pemudik Balik Lebih Awal

Arus Mudik Naik dan Kecelakaan Turun 16 Persen, Pemerintah Minta Pemudik Balik Lebih Awal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi

Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:41 WIB

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:19 WIB

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:29 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:31 WIB

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Kumpulan Lengkap Nomor Darurat Jalur Arus Balik dan Mudik Lebaran 2026, Medis hingga Derek Tol Resmi

Kumpulan Lengkap Nomor Darurat Jalur Arus Balik dan Mudik Lebaran 2026, Medis hingga Derek Tol Resmi

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 12:05 WIB

Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut

Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:15 WIB

Terkini

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB