Melalui DPR, Arsul mengungkap bahwa legalisasi dapat diperjuangkan melalui segi perundang-undangan.
"Artinya, dikembalikan, terserah pada pembentuk undang-undang dalam hal ini DPR dan pemerintah," pungkasnya.
Kontributor : Armand Ilham
Melalui DPR, Arsul mengungkap bahwa legalisasi dapat diperjuangkan melalui segi perundang-undangan.
"Artinya, dikembalikan, terserah pada pembentuk undang-undang dalam hal ini DPR dan pemerintah," pungkasnya.
Kontributor : Armand Ilham
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI