Ini Daftar Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo Mulai 30 Juli 2022, Bye Dota!

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 30 Juli 2022 | 19:09 WIB
Ini Daftar Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo Mulai 30 Juli 2022, Bye Dota!
Ilustrasi Laptop - Daftar Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo Mulai 30 Juli 2022 (Pixabay)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi membloklir sejumlah situs dan aplikasi per hari ini, Sabtu (30/7/2022), akibat aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Melansir dari laman kominfo.go.id, pihak Kominfo merinci sejumlah daftar situs dan aplikasi yang belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga Jumat (29/7/2022). 

Aturan tersebut diterapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang mengatur tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Diketahui beberapa aplikasi dan situs yang belum mendaftar PSE sudah tidak dapat digunakan lagi akibat diblokir Kominfo

Langkah Kominfo ini pun menjadi polemik di tengah masyarakat Indonesia, terlebih lagi bagi mereka yang pekerjaan seharu-harinya bergantung pada sistem digital. Salah satu pemblokiran Kominfo terhadap layanan PayPal, yang merupakan pembayaran internasional, pun menjadi sorotan publik di media sosial. 

Pasalnya, keputusan tersebut sangat menyulitkan mereka yang menjadi pekerja lepas atau freelancer dengan kebanyakan klien dari mancanegara. Selain PayPal, terdapat sejumlah aplikasi lainnya yang saat ini sudah tidak dapat digunakan lagi. 

Daftar Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo Mulai 30 Juli 2022 

Mengutip dari laman Kominfo berikut ini daftar situs dan allikasi yang diblokir Kominfo mulai 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB : 

Amazon 

• Paypal 

• Yahoo! 

baca juga

• Bing 

Steam 

Dota 

• CS GO 

• Epic Games 

• Battle Net 

• Origin  

Beberapa aplikasi dan situs tersebut tercatat belum melakukan pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat walaupun sebelumnya sudah diberikan surat teguran oleh Kominfo. 

Lebih lanjut Kominfo menjelaskan jika pemblokiran tetsebut hanyalah bersifat sementara dan menjadi bagian dari teguran karena tidak melakukan pendaftaran dengan waktu yang telag ditentunkan. Yakni sampai tanggal 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB lalu. 

Dengan demikian, sejumlah situs dan aplikasi tersebut dapat kembali dibuka apabila pihaknya sudah melakukan normalisasi pemblokiran atau menyelesaikan proses pendaftaran sebagai PSE. 

Pendaftaran PSE sendiri dilakukan supaya pengguna internet mendapatkan hak perlindungan yang lebih kuat, seperti perlindungan data pribadi pengguna perlindungan konsumen, dan menghadirkan ruang digital yang lebih aman serta produktif. 

Demikian tadi daftar situs dan allikasi yang diblokir Kominfo mulai 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB. Semoga bermanfaat!  

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Kebijakan Kontroversial Kominfo, Hobi Blokir hingga Aturan PSE

Deretan Kebijakan Kontroversial Kominfo, Hobi Blokir hingga Aturan PSE

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 18:46 WIB

Apa Itu Github? Situs Andalan Programmer, Sempat Terancam Diblokir Kominfo

Apa Itu Github? Situs Andalan Programmer, Sempat Terancam Diblokir Kominfo

Tekno | Sabtu, 30 Juli 2022 | 18:40 WIB

Apa Itu PayPal yang Diblokir Kominfo dan Alasan Para Freelancer Menjerit Kecewa?

Apa Itu PayPal yang Diblokir Kominfo dan Alasan Para Freelancer Menjerit Kecewa?

Tekno | Sabtu, 30 Juli 2022 | 18:35 WIB

Buntut Steam Diblokir Kominfo, Diduga Alamat Rumah Johnny G Plate Disebar di Medsos

Buntut Steam Diblokir Kominfo, Diduga Alamat Rumah Johnny G Plate Disebar di Medsos

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 17:36 WIB

Dota hingga Epic Game Diblokir, Ketum PSI Giring: Kominfo Menghambat Perkembangan eSports di Indonesia

Dota hingga Epic Game Diblokir, Ketum PSI Giring: Kominfo Menghambat Perkembangan eSports di Indonesia

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 15:23 WIB

Kominfo Tuai Kecaman Usai Blokir Steam hingga PayPal, Publik Heran Judi Slot Malah Masih Bisa Diakses

Kominfo Tuai Kecaman Usai Blokir Steam hingga PayPal, Publik Heran Judi Slot Malah Masih Bisa Diakses

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 15:10 WIB

Terkini

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:16 WIB

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:14 WIB

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

×