Minta Dugaan Keterlibatan Fahmi Alamsyah Di Kasus Brigadir J Diusut, Legislator DPR Wanti-wanti Ke Bareskrim Polri

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:04 WIB
Minta Dugaan Keterlibatan Fahmi Alamsyah Di Kasus Brigadir J Diusut, Legislator DPR Wanti-wanti Ke Bareskrim Polri
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso meminta Bareskrim tetap objektif untuk mengusut staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah atas dugaan ikut merekayasa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Santoso menegaskan Bareskrim untuk tidak ragu menyeretnya ke ranah pidana memang terbukti ada keterlibatan Fahmi Alamsyah.

"Bareskrim harus memprores masalah ini. Jika rerbukti FA ikut merekayasa kasus ini maka menjadi suatu keharusan Bareskrim untuk mengusutnya sampai pada pidana," kata Santoso kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Santoso sekaligus mengingatkan agar Bareskrim jangan sampai terseret oknum Polri lainnya dalam pusaran kasus kematian Yosua. Diketahui ada puluhan polisi dari berbagai pangkat mulai dari perwira tinggi hingga tamtama yang melanggar etik karena tidak profesional dalam penanganan kasus sejak awal.

"Bareskrim yang selama ini cukup objektif jangan terseret arus oknum di Polri yang bersikap mendua atas kasus ini," kata Santoso.

Sebelumnya, pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri secara transparan memeriksa staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah yang belakangan mengundurkan diri, terkait dugaan keterlibatannya membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bambang menyebut jika hal tersebut terbukti, maka sudah semestinya Fahmi Alamsyah juga diproses secara hukum.

"Harusnya juga diperiksa oleh Bareskrim secara transparan. Bahwa nanti ditemukan bukti-bukti keterlibatan atau tidak itu persoalan nanti," kata Bambang kepada suara.com, Rabu (10/8/2022).

Menurut Bambang, Pasal 221 Ayat 1 KUHP bisa diterapkan kepada Fahmi Alamsyah jika memang nantinya terbukti membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

"Cakupan Pasal 221 Ayat (1) KUH Pidana adalah perbuatan menyembunyikan, menolong untuk menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan," katanya.

Lebih lanjut, Bambang menilai kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo selaku perwira tinggi Polri dengan pangkat jenderal bintang dua ini merupakan problem sistemis di institusi kepolisian.

"Kasus ini adalah puncak gunung es dari problem sistemis di kepolisian," katanya.

Klaim Dalami Keterlibatan Fahmi Alamsyah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga mengklaim akan mendalami keterlibatan Fahmi Alamsyah membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J. Selain berstatus staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah ini diketahui juga merupakan sahabat dekat Ferdy Sambo.

"Jadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja, apabila kita temukan, kita proses," kata kata Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Brigadir J Syok Dengar Anak Dibunuh Irjen Ferdy Sambo, Begini Penjelasan Ilmiahnya

Ibu Brigadir J Syok Dengar Anak Dibunuh Irjen Ferdy Sambo, Begini Penjelasan Ilmiahnya

Health | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:58 WIB

Reaksi Ibu Brigadir J saat Tahu Anaknya Ditembak Atas Perintah Irjen Ferdy Sambo

Reaksi Ibu Brigadir J saat Tahu Anaknya Ditembak Atas Perintah Irjen Ferdy Sambo

Lampung | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:54 WIB

Keluarga Brigadir J Memaafkan Bharada E Namun Kirim Pesan Khusus Ini

Keluarga Brigadir J Memaafkan Bharada E Namun Kirim Pesan Khusus Ini

Sumsel | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:54 WIB

Waduh! Kekayaan Ferdy Sambo, Tersangka Penembakan Brigadir J Tak Terlacak di Situs KPK

Waduh! Kekayaan Ferdy Sambo, Tersangka Penembakan Brigadir J Tak Terlacak di Situs KPK

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:51 WIB

Keluarga Minta Jokowi Pulihkan Nama Brigadir J dan Berikan Gelar Pahlawan karena Ungkap Bobrok Polisi

Keluarga Minta Jokowi Pulihkan Nama Brigadir J dan Berikan Gelar Pahlawan karena Ungkap Bobrok Polisi

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:50 WIB

Keluarga Brigadir J Sudah Memaafkan Bharada RE, Samuel Hutabarat: Tapi Biarlah Hukum Berjalan

Keluarga Brigadir J Sudah Memaafkan Bharada RE, Samuel Hutabarat: Tapi Biarlah Hukum Berjalan

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:46 WIB

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, SETARA Institute: Penyidikan Polri Alami Kemajuan

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, SETARA Institute: Penyidikan Polri Alami Kemajuan

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:41 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB