Fakta Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih: Sejarah, Pernah Dijahit 2 Kali hingga Dibungkus Koran

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 16 Agustus 2022 | 21:07 WIB
Fakta Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih: Sejarah, Pernah Dijahit 2 Kali hingga Dibungkus Koran
Presiden Joko Widodo saat menerima Bendera Pusaka Merah Putih dari Ruth Celine Eglesya Purba (kiri), disaksikan Ibu Negara Iriana Jokowi, saat upacara penurunan bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2018). [Antara/Puspa Perwitasari]

Ketika Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda pada tanggal 19 Desember 1948, bendera pusaka sempat diselamatkan oleh Presiden Soekarno dan dipercayakan pada ajudannya yang bernama Husein Mutahar untuk diselamatkan.

Husein Mutahar lalu mengungsi dengan membawa bendera pusaka. Agar aman dari penyitaan Belanda, ia melepaskan benang jahitan bendera sehingga bagian merah dan putihnya terpisah. Ia kemudian membawa bendera itu dalam dua tas yang terpisah.

5. Dijahit Kembali

Pertengahan Juni 1949, ketika berada dalam pengasingan di Bangka, Presiden Soekarno meminta kembali bendera pusaka kepada Husein Mutahar. 

Ia kemudian menjahit dan menyatukan kembali bendera itu dengan mengikuti setiap lubang jahitannnya satu persatu dengan sangat hati-hati. 

Bendera pusaka kemudian dibungkus kertas koran dan diserahkan kepada Soejono untuk dikembalikan kepada Presiden Soekarno di Bangka. 

Pada 6 Juli 1949, Presiden Soekarno dan bendera pusaka tiba dengan selamat di Yogyakarta, Ibukota Republik Indonesia dan pada 17 Agustus 1949, bendera pusaka kembali dikibarkan di halaman depan Gedung Agung.

Pada tanggal 28 Desember 1949, sehari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag, bendera pusaka disimpan di sebuah peti berukir dan diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia.

6. Aturan Penetapan Bendera Pusaka

Baca Juga: Apa Arti Logo dan Lambang Paskibraka? Ternyata Memiliki Makna Mendalam

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, sejak tahun 1958, bendera tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan di depan Istana Merdeka.

Pada tahun 1967, setelah Soeharto menggantikan Presiden Soekarno, bendera pusaka masih dikibarkan, namun kondisinya sudah sangat rapuh sehingga bendera itu terakhir dikibarkan di depan Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968. 

Sejak saat itu, Bendera Pusaka Merah Putih tidak lagi dikibarkan dan digantikan dengan duplikatnya. Tradisi ini kemudian berlanjut hingga sekarang. Demikian fakta Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.

Kontributor : Rima Suliastini

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI