Geledah Perusahaan yang Diduga Milik Mardani H Maming, KPK Sita Sejumlah Dokumen dalam Kasus Suap IUP di Tanah Bumbu

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:02 WIB
Geledah Perusahaan yang Diduga Milik Mardani H Maming, KPK Sita Sejumlah Dokumen dalam Kasus Suap IUP di Tanah Bumbu
Mardani H. Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap oleh KPK pada Kamis malam (28/7/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di PT Batulicin Enam Sembilan, (PT BL69) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Batulicin yang telah menjerat Bendahara Umum (Bendum) PBNU nonaktif Mardani H Maming sebagai tersangka. PT BL69 itu sendiri diduga kuat milik Politikus PDI Perjuangan Mardani Maming.

"Diperoleh sejumlah dokumen terkait perkara ini (geledah PT.BL 69)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Seluruh barang bukti yang ditemukan diduga kuat terkait perkara ini, kata Ali, tentunya akan dianalisa serta penyitaan oleh penyidik.

"Akan dianalisis dan segera dilakukan penyitaan," katanya.

Seperti diketahui, kasus suap izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu yang diterima kader PDI Perjuangan itu diduga mencapai ratusan miliar ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (28/7/2022).

Uang suap itu diterima Mardani Maming dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) dengan maksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (PT BKPL) seluas 370 hektare yang berlokasi di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar.

"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,

KPK telah kembali memperpanjang masa penahanan Mardani selama 40 hari ke depan, sejak 17 Agustus sampai 25 September 2022 di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap IUP Mardani Maming, Ini 3 Saksi yang Diperiksa KPK Hari Ini

Suap IUP Mardani Maming, Ini 3 Saksi yang Diperiksa KPK Hari Ini

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:43 WIB

Perusahaan Milik Mardani Maming Digeledah KPK

Perusahaan Milik Mardani Maming Digeledah KPK

Bisnis | Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:56 WIB

Mulai 17 Agustus Besok, Masa Penahanan Mardani Maming Ditambah 40 Hari Lagi

Mulai 17 Agustus Besok, Masa Penahanan Mardani Maming Ditambah 40 Hari Lagi

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:18 WIB

Terkini

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:18 WIB

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:10 WIB

Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya

Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:06 WIB

Biarawati Diserang Orang Yahudi di Yerusalem, Kekerasan Anti-Kristen di Israel Kian Parah

Biarawati Diserang Orang Yahudi di Yerusalem, Kekerasan Anti-Kristen di Israel Kian Parah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:00 WIB

May Day 2026 di Bandung Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Kelompok Perusuh Berbaju Hitam

May Day 2026 di Bandung Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Kelompok Perusuh Berbaju Hitam

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:49 WIB

Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah

Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:20 WIB

Korban Sipil Perang AS-Israel vs Iran Terus Bertambah, 44 Pelaut Dilaporkan Tewas

Korban Sipil Perang AS-Israel vs Iran Terus Bertambah, 44 Pelaut Dilaporkan Tewas

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:05 WIB