Aset-Aset Surya Darmadi Disita Kejagung RI, Kuasa Hukum: Beliau Bilang Silakan Saja

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:41 WIB
Aset-Aset Surya Darmadi Disita Kejagung RI, Kuasa Hukum: Beliau Bilang Silakan Saja
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Surya Darmadi (tengah) dibawa keluar dengan menggunakan kursi roda saat tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik dari Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menyita satu unit helikopter dalam kasus dugaan korupsi Rp78 triliun atas tersangka Surya Darmadi.

Melalui kuasa hukumnya, Surya mempersilakan penyidik untuk menyita aset-asetnya.

Juniver Girsang selaku kuasa hukum mengatakan, penyitaan aset merupakan kewenangan penuh dari penyidik.

"Beliau (Surya) tadi mengatakan silakan saja," kata Juniver usai kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Rabu (24/8/2022).

Dalam hal ini, Juniver menegaskan, jika aset kliennya masih berstatus quo dan belum dinyatakan sebagai hasil perbuatan melawan hukum. Dengan demikian, pembuktian di persidangan tetap diperlukan.

Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang. [Suara.com/Yosea Arga]
Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang. [Suara.com/Yosea Arga]

"Nanti dibuktikan di pengadilan, apakah ada kaitannya atau tidak," sambungnya.

Penyitaan dilakukan merujuk pada Penetapan Pengadilan Negeri atau Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru Nomor: 98/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 18 Agustus 2022.

"Melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tersangka SD berupa 1 unit Helikopter Bell 427 dengan nomor seri 58001 dengan nomor pendaftaran PK-DPN pemilik PT Dabi Air Nusantara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Rabu (24/8/2022).

Ketut mengemukakan, penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana.

baca juga

Dia juga menyebut, tindak pidana yang dimaksud adalah usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama tersangka Surya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Terborgol usai Diperiksa di Kejagung, Surya Darmadi Dicecar 24 Pertanyaan soal Status Perusahaan

Kondisi Terborgol usai Diperiksa di Kejagung, Surya Darmadi Dicecar 24 Pertanyaan soal Status Perusahaan

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:21 WIB

8 Fakta Perkembangan Kasus Surya Darmadi, Pelaku Korupsi Rp 78 Triliun

8 Fakta Perkembangan Kasus Surya Darmadi, Pelaku Korupsi Rp 78 Triliun

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:13 WIB

Surya Darmadi akan Diperiksa Kembali Hari Ini

Surya Darmadi akan Diperiksa Kembali Hari Ini

Kalbar | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:50 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×