Legislator DPR Desak Pemerintah Usut Insiden Nelayan Indonesia Ditembak Mati Tentara Papua Nugini

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:28 WIB
Legislator DPR Desak Pemerintah Usut Insiden Nelayan Indonesia Ditembak Mati Tentara Papua Nugini
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. [Antara]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Pemerintah Indonesia mendalami dan mengusut peristiwa meninggalnya kapten kapal nelayan Calvin 02 bernama Sugeng yang ditembak tentara Papua Nugini saat sedang berpatroli pada Senin (22/8/2022).

"Pengusutan ini penting agar pemerintah bisa mengambil langkah yang tepat dan cermat terkait upaya penyelesaiannya, terutama jaminan bagi WNI yang menjadi korban penembakan," kata Christina di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Dia meminta kejadian tersebut harus diklarifikasi agar terungkap apa yang sebenarnya terjadi. Christina mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk mendalami peristiwa tersebut.

"Kemlu sudah memanggil KUAI Kedubes PNG untuk meminta klarifikasi dan jika ternyata terjadi tindakan berlebihan maka Indonesia bisa mengambil langkah penegakan hukum yang sesuai. Kami dukung langkah responsif Kemlu untuk memastikan pelindungan WNI," ujarnya.

Christina mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, peristiwa penembakan tersebut berawal dari kapal nelayan Calvin 02 memasuki wilayah perairan PNG dan melakukan penangkapan ikan.

Namun menurut dia, perlu dalami apakah langkah penembakan yang dilakukan memang sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) atau tindakan tersebut sebenarnya berlebihan atau "excesive use of force" untuk sebuah langkah pengamanan perairan oleh pihak PNG.

Sebelumnya, tentara Papua Nugini (PNGDF) diduga menembak kapal nelayan asal Merauke, Papua yang masuk ke perairan PNG.

"Memang ada laporan terkait penembakan yang dilakukan tentara PNG yang diduga melakukan penangkapan ikan secara di wilayah negara tersebut," kata Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Papua Suzanna Wanggai kepada Antara, di Jayapura, Papua, Selasa (23/8).

Diakui, dari laporan awal yang diterima Senin (22/8) terungkap ada tiga kapal nelayan yang menangkap ikan di perairan PNG, dua berhasil ditangkap dan satu kapal melarikan diri. Saat melarikan diri itulah kapal tersebut ditembak hingga mengenai salah satu abk yang bernama Sugeng. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Karena Pelecehan Atau Perselingkuhan, Siapa Berselingkuh?

Kapolri Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Karena Pelecehan Atau Perselingkuhan, Siapa Berselingkuh?

Sumsel | Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:37 WIB

Kapolri Siap Buka Peluang Memproses Ulang Kasus KM 50: Apabila Ada Novum Baru

Kapolri Siap Buka Peluang Memproses Ulang Kasus KM 50: Apabila Ada Novum Baru

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:57 WIB

Perkosa dan Rampok WNI, 2 Orang Malaysia Terancam 20 Tahun Penjara dan Hukuman Cambuk

Perkosa dan Rampok WNI, 2 Orang Malaysia Terancam 20 Tahun Penjara dan Hukuman Cambuk

Kalbar | Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:05 WIB

Dua Pelaku Pemerkosa WNI di Malaysia Ditangkap, Diancam 20 Tahun Penjara

Dua Pelaku Pemerkosa WNI di Malaysia Ditangkap, Diancam 20 Tahun Penjara

Batam | Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:05 WIB

Kasus Penembakan Haji Permata Dibuka Kembali, Masrur Amin: Pelakunya Sudah Jelas

Kasus Penembakan Haji Permata Dibuka Kembali, Masrur Amin: Pelakunya Sudah Jelas

Riau | Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:46 WIB

Kronologi Pemerkosaan WNI di Malaysia, Pelaku Terancam Hukuman Cambuk dan 20 Tahun Penjara

Kronologi Pemerkosaan WNI di Malaysia, Pelaku Terancam Hukuman Cambuk dan 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:49 WIB

Tragis, Gadis 9 Tahun Ditembak Mati oleh Orang Tidak Dikenal, Meninggal di Pelukan Ibu

Tragis, Gadis 9 Tahun Ditembak Mati oleh Orang Tidak Dikenal, Meninggal di Pelukan Ibu

Hits | Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:01 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB