Ini Kriteria Tenaga Honorer Boleh Ikut Tes CPNS, Cek Baik-baik!

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 04 September 2022 | 09:15 WIB
Ini Kriteria Tenaga Honorer Boleh Ikut Tes CPNS, Cek Baik-baik!
kriteria tenaga honorer boleh ikut tes CPNS (Antara/Galih Pradipta)

Suara.com - Mulai tahun depan, status tenaga honorer dikabarkan akan dihapus. Sebagai gantinya, para tenaga honorer ini berkesempatan jadi bagian dari ASN dengan ikut seleksi tes CPNS dan PPPK. Namun, tidak semua tenaga honorer bisa ikut seleksi CPNS dan PPK, sebab ada kriteria tenaga honorer boleh ikut tes CPNS.

Kabar mengenai akan dihapusnya tenaga honorer dan berkesempatan jadi bagian dari ASN disampaikan melalui Kementerian PANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kementerian). Untuk bisa lolos menjadi bagian dari ASN ini ada beberapa persyaratan atau kriteria yang perlu diperhatikan. Adapun kriteria tenaga honorer yang bisa ikut seleksi tes ASN (CPNS atau PPPK) ini tertulis dalam SE (Surat Edaran) Menteri PANRB No B/1511/M.SM.01.00/2022 per tanggal 22 Juli 2022.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, simak berikut ini syarat atau kriteria tenaga honorer boleh ikut tes CPNS lengkap dengan jadwal tes dan cara daftar yang dirangkum dari berbagai sumber.

 Kriteria tenaga honorer boleh ikut tes CPNS

1. Status tenaga honorer berkategori II (THK-II) yang telah terdaftar di database BKN (Badan Kepegawaian Negara) serta pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah

2. Memperoleh honorarium (upah) dengan mekanisme pembayaran untuk instansi pusat langsung dari APBN dan untuk instansi daerah dari PBD. Namun ketentuan ini tak berlaku untuk tenaga honorer yang memperoleh honorarium lewat mekanisme pengadaan barang serta jasa, baik perorangan maupun pihak ketiga.

3. Pengangkatan paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Sudah bekerja minimal satu tahun pada tanggal 31 Desember 2022.

5. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 6 tahun pada tanggal 31 Desember 2022.

baca juga

Jadwal Tes CPNS Bagi Tenaga Honorer

Saat ini pemerintah masih mempersiapkan formasi khusus bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi CPNS. Adapun formasi khusus penangkatan tenaga honorer jadi CPNS ini buka pada penerimaan CPNS 2022/2023.

Cara Daftar Tes CPNS

Untuk cara daftarnya sejauh ini belum dijelaskan, namun kemungkinan cara daftarnya sama seperti saat daftar CPNS pada umumnya. Adapun caranya sebagai berikut: 

Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/

Klik Registrasi

Masukan identitas diri (NIK, No KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat tinggal, tanggal lahir dan lainnya)

Mengunggah scan KTP dan swafoto

 Masukan kode CAPTCHA

Klik submit

Selesai login, kembali pada laman sscasn.bkn.go.id;

Lalu, lengkapi data lainnya yang masih kosong

Kemudian, pilih jenis seleksi, jenis formasi,  instansi, pendidikan dan jabatan

Upload dokumen dan cek resume

Setelah itu, cetak kartu informasi akun

Demikian informasi mengenai kriteria tenaga honorer boleh ikut tes CPNS lengkap dengan jadwal tes dan cara daftar. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Akun Pendataan Tenaga Non ASN, Honorer Segera Registrasi

Cara Daftar Akun Pendataan Tenaga Non ASN, Honorer Segera Registrasi

News | Jum'at, 02 September 2022 | 19:44 WIB

Ini Daftar Tenaga Honorer yang Dihapus Tahun 2023, Siap-siap!

Ini Daftar Tenaga Honorer yang Dihapus Tahun 2023, Siap-siap!

News | Jum'at, 02 September 2022 | 18:54 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

News | Jum'at, 02 September 2022 | 12:03 WIB

Cara Daftar BLT Subsidi BBM Rp 600 Ribu, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan

Cara Daftar BLT Subsidi BBM Rp 600 Ribu, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan

News | Kamis, 01 September 2022 | 11:40 WIB

BPMS 2022 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Besaran

BPMS 2022 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Besaran

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 21:29 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 42: Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Kartu Prakerja Gelombang 42: Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:54 WIB

Terkini

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:59 WIB

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:54 WIB

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:31 WIB

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:28 WIB

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:22 WIB

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:17 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:07 WIB

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

×