Dua Perempuan Di Iran Dihukum Mati Atas Tuduhan Perdagangan Manusia

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 06 September 2022 | 12:23 WIB
Dua Perempuan Di Iran Dihukum Mati Atas Tuduhan Perdagangan Manusia
Ilustrasi hukuman mati atau hukuman gantung. (Shutterstock)

Suara.com - Iran telah memvonis mati dua perempuan atas dakwaan perdagangan manusia, demikian dilaporkan kantor berita resmi Iran, IRNA. Putusan hakim itu memicu kecaman luas di media sosial.

Pihak berwenang menuduh kedua perempuan yang bernama Zahra Sedighi dan Elham Chobdar telah melakukan “korupsi di Bumi,” sebuah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan upaya untuk mengacaukan pemerintah Iran, karena mengeksploitasi gadis-gadis muda.

Meski demikian, kelompok-kelompok hak asasi manusia asing mengidentifikasi kedua perempuan itu sebagai aktivis hak-hak LGBT.

IRNA sama sekali tidak menyebutkan aktivisme keduanya dalam laporan mereka. IRNA melaporkan bahwa keduanya “menyalahgunakan” perempuan dan anak-anak perempuan dengan menjanjikan pelatihan dan kesempatan kerja yang lebih baik di luar negeri – merujuk pada aktivitas perdagangan manusia. Pengadilan di kota Urmia, yang berlokasi sekitar 600 kilometer di barat laut Teheran, menjatuhkan vonis mati tersebut. Keduanya tidak berhak mengajukan banding.

Amnesty International pada awal tahun ini menyebut Sedighi sebagai “pembela HAM warga yang tidak mengikuti struktur gender tradisional di Iran,” dan menyebut penahanannya selama berbulan-bulan sebagai akibat “orientasi seksual dan identitas gendernya, juga akibat unggahan media sosial dan pernyataannya yang membela hak-hak LGBT.”

Organisasi HAM Hengaw, yang berbasis di Norwegia dan memantau pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah barat provinsi Kurdistan, Iran, melaporkan bahwa pasukan keamanan juga menahan Chobdar dengan cara yang sama akibat “mempromosikan homoseksualitas.”

Di bawah hukum Iran, kejahatan seperti pembunuhan, perkosaan, perdagangan narkoba dan sodomi dapat diganjar hukuman mati.

Bersama China, Republik Islam Iran dianggap sebagai salah satu negara paling produktif dalam melakukan eksekusi hukuman mati di dunia. Penyelidik independen PBB untuk urusan HAM di Iran memperingatkan pada tahun lalu bahwa negara itu melanjutkan eksekusi para tahanan “pada tingkat yang mengkhawatirkan.”

Homoseksualitas merupakan tindakan ilegal di Iran, salah satu negara yang dianggap paling represif terhadap kelompok LGBT. Rasa takut akan persekusi sedemikian hebatnya sehingga beberapa gay dan lesbian mencari dan menerima suaka di negara lain. Awal tahun ini, Iran dilaporkan mengeksekusi dua pria gay atas dakwaan sodomi. (Sumber: VOA)

Baca Juga: Iran Bersiap Guyur Kembali Pasar Minyak Global, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI