Dua Perempuan Di Iran Dihukum Mati Atas Tuduhan Perdagangan Manusia

Bangun Santoso

Selasa, 06 September 2022 | 12:23 WIB
Dua Perempuan Di Iran Dihukum Mati Atas Tuduhan Perdagangan Manusia
Ilustrasi hukuman mati atau hukuman gantung. (Shutterstock)

Suara.com - Iran telah memvonis mati dua perempuan atas dakwaan perdagangan manusia, demikian dilaporkan kantor berita resmi Iran, IRNA. Putusan hakim itu memicu kecaman luas di media sosial.

Pihak berwenang menuduh kedua perempuan yang bernama Zahra Sedighi dan Elham Chobdar telah melakukan “korupsi di Bumi,” sebuah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan upaya untuk mengacaukan pemerintah Iran, karena mengeksploitasi gadis-gadis muda.

Meski demikian, kelompok-kelompok hak asasi manusia asing mengidentifikasi kedua perempuan itu sebagai aktivis hak-hak LGBT.

IRNA sama sekali tidak menyebutkan aktivisme keduanya dalam laporan mereka. IRNA melaporkan bahwa keduanya “menyalahgunakan” perempuan dan anak-anak perempuan dengan menjanjikan pelatihan dan kesempatan kerja yang lebih baik di luar negeri – merujuk pada aktivitas perdagangan manusia. Pengadilan di kota Urmia, yang berlokasi sekitar 600 kilometer di barat laut Teheran, menjatuhkan vonis mati tersebut. Keduanya tidak berhak mengajukan banding.

Amnesty International pada awal tahun ini menyebut Sedighi sebagai “pembela HAM warga yang tidak mengikuti struktur gender tradisional di Iran,” dan menyebut penahanannya selama berbulan-bulan sebagai akibat “orientasi seksual dan identitas gendernya, juga akibat unggahan media sosial dan pernyataannya yang membela hak-hak LGBT.”

Organisasi HAM Hengaw, yang berbasis di Norwegia dan memantau pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah barat provinsi Kurdistan, Iran, melaporkan bahwa pasukan keamanan juga menahan Chobdar dengan cara yang sama akibat “mempromosikan homoseksualitas.”

Di bawah hukum Iran, kejahatan seperti pembunuhan, perkosaan, perdagangan narkoba dan sodomi dapat diganjar hukuman mati.

Bersama China, Republik Islam Iran dianggap sebagai salah satu negara paling produktif dalam melakukan eksekusi hukuman mati di dunia. Penyelidik independen PBB untuk urusan HAM di Iran memperingatkan pada tahun lalu bahwa negara itu melanjutkan eksekusi para tahanan “pada tingkat yang mengkhawatirkan.”

Homoseksualitas merupakan tindakan ilegal di Iran, salah satu negara yang dianggap paling represif terhadap kelompok LGBT. Rasa takut akan persekusi sedemikian hebatnya sehingga beberapa gay dan lesbian mencari dan menerima suaka di negara lain. Awal tahun ini, Iran dilaporkan mengeksekusi dua pria gay atas dakwaan sodomi. (Sumber: VOA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara dengan Harga BBM termurah, Adakah Indonesia?

Negara dengan Harga BBM termurah, Adakah Indonesia?

Sukabumi | Selasa, 06 September 2022 | 09:15 WIB

Sadisnya Aseng Membantai Pensiunan TNI yang Kerja Jadi Sopir Mebel, TKP Lembang Disesaki Warga, Purnawirawan Ikut Marah

Sadisnya Aseng Membantai Pensiunan TNI yang Kerja Jadi Sopir Mebel, TKP Lembang Disesaki Warga, Purnawirawan Ikut Marah

Tasikmalaya | Selasa, 06 September 2022 | 09:07 WIB

3 Negara dengan Harga BBM Termurah, Bisa Tembus di Bawah Rp 1.000 Per Liter

3 Negara dengan Harga BBM Termurah, Bisa Tembus di Bawah Rp 1.000 Per Liter

Your Say | Senin, 05 September 2022 | 16:54 WIB

Sedang Negosiasi? Pakar Hukum Pidana Ungkap Alasan Mengapa Brigadir J Terus Disebut Pelaku Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Sedang Negosiasi? Pakar Hukum Pidana Ungkap Alasan Mengapa Brigadir J Terus Disebut Pelaku Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Bandung | Sabtu, 03 September 2022 | 10:03 WIB

Mundur dari Kursi Pelatih Timnas Futsal Iran, Vahid Shamsaei Gabung Pendekar United?

Mundur dari Kursi Pelatih Timnas Futsal Iran, Vahid Shamsaei Gabung Pendekar United?

Purwasuka | Kamis, 01 September 2022 | 14:07 WIB

Vahid Shamsaei Mundur dari Kursi Pelatih Timnas Iran Jelang AFC Futsal Asian Cup 2022 Thailand, Ada Apa?

Vahid Shamsaei Mundur dari Kursi Pelatih Timnas Iran Jelang AFC Futsal Asian Cup 2022 Thailand, Ada Apa?

Purwasuka | Kamis, 01 September 2022 | 13:20 WIB

Kunjungi Iran, GKSB Perkuat Kerja Sama Bidang Ekonomi dan Energi

Kunjungi Iran, GKSB Perkuat Kerja Sama Bidang Ekonomi dan Energi

Metro | Rabu, 31 Agustus 2022 | 22:34 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB