5 Fakta Oknum Bawaslu Depok Diduga Dugem Pakai Duit Rakyat Rp 1,1 Miliar

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 06 September 2022 | 13:33 WIB
5 Fakta Oknum Bawaslu Depok Diduga Dugem Pakai Duit Rakyat Rp 1,1 Miliar
Kejaksaan Negeri Depok mengungkap kasus penyelewengan dana hibah Bawaslu Depok. (Unsplash)

Suara.com - Kasus dugaan penyelewengan dana kembali terungkap. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah mengungkap kasus dugaan  penyelewengan dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok yang dilakukan oleh oknum pegawai Bawaslu sebesar Rp1,1 miliar.

Lebih parahnya, aliran dana itu diduga digunakan oleh oknum tersebut untuk hiburan malam atau dugem. Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio mengungkap bahwa sebagian uang itu dipakai untuk kepentingan pribadi yang melawan hukum.

“Jadi pada intinya kita menemukan beberapa perbuatan melawan hukum. Perbuatan ini tentu hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” katanya, mengutip dari DepokToday -- jaringan Suara.com, Senin (5/9/2022).

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi pada kasus ini? Simak selengkapnya.

1. Uang hibah Bawaslu tahun 2019/2020

Kasus penyelewengan dana ini awalnya terungkap dari penelusuran pihak Kejari Depok di dalam anggaran Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 sebesar Rp15,35 miliar.

Uang sebesar itu didapatkan dari dana hibah periode 2019/2020 yang dikelola langsung oleh Bawaslu Depok. Namun, Kejari menemukan adanya kejanggalan alokasi dana yang diduga dilakukan oleh oknum Bawaslu tersebut dan disalahgunakan.

2. Proses pencairan dana yang melawan hukum

Nilai penyelewengan dana sebesar Rp1,1 miliar itupun ditelusuri oleh pihak Kejari. Akhirnya ditemukan fakta bahwa uang tersebut telah dicairkan oleh dua oknum pegawai Bawaslu Depok dengan cara dikirim ke rekening tertentu.

baca juga

Uang yang sudah dikirim ke sejumlah rekening itu kemudian diambil secara tunai. Hal tersebut ternyata tidak sesuai dengan prosedur petunjuk teknis.

Pasalnya, uang tersebut seharusnya digunakan sebagai biaya pengawasan pelaksanaan pemilu. Namun pada kenyataannya uang itu justru disalahgunakan oleh kedua oknum tersebut untuk keuntungan pribadi.

3. Aliran dana untuk hiburan malam

Pihak Kejari tak hanya menemukan data penyelewengan dana sebesar Rp1,1 miliar saat menelusuri aliran dana tersebut. Mereka juga menemukan fakta bahwa oknum itu menggunakan uang tersebut untuk dugem atau berpesta di tempat hiburan malam.

"Telah dilakukan pulbaket karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam," jelas Andi Rio.

4. Indikasi adanya penyelewengan lainnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Minum Miras, Seorang Suami Tega Bakar Istri Hidup-hidup

Usai Minum Miras, Seorang Suami Tega Bakar Istri Hidup-hidup

Purwasuka | Selasa, 06 September 2022 | 12:59 WIB

Pria di Depok Tega Bakar Istri dan Anak Perempuannya Karena Emosi

Pria di Depok Tega Bakar Istri dan Anak Perempuannya Karena Emosi

Sukabumi | Selasa, 06 September 2022 | 12:45 WIB

Kerap Bikin Mobil Nyangkut, Separator Jalan Margonda Depok Bakal Dibongkar

Kerap Bikin Mobil Nyangkut, Separator Jalan Margonda Depok Bakal Dibongkar

Otomotif | Selasa, 06 September 2022 | 11:43 WIB

Terkuak, Ini Kronologi Kasus Suami Bakar Istri di Depok

Terkuak, Ini Kronologi Kasus Suami Bakar Istri di Depok

Depok | Selasa, 06 September 2022 | 11:05 WIB

Akibat Pengaruh Miras, Pria di Depok Tega Bakar Istri dan Kini Terancam 10 Tahun Penjara

Akibat Pengaruh Miras, Pria di Depok Tega Bakar Istri dan Kini Terancam 10 Tahun Penjara

Depok | Selasa, 06 September 2022 | 10:42 WIB

Biadab! Pulang ke Rumah dalam Kondisi Mabuk, Lutfi Nurhadi Bakar Istri dan Anak di Depok

Biadab! Pulang ke Rumah dalam Kondisi Mabuk, Lutfi Nurhadi Bakar Istri dan Anak di Depok

Bogor | Selasa, 06 September 2022 | 10:38 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×