Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!

Kamis, 08 September 2022 | 17:26 WIB
Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
Penampilan terbaru eks jaksa Pinangki Sirna Malasari saat mendapat bebas bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022). [Dok. Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Cuitan Denny Siregar kritik pedas pemerintah. (Twitter/Dennysiregar7)
Cuitan Denny Siregar kritik pedas pemerintah. (Twitter/Dennysiregar7)

Secara mengejutkan pegiat media sosial Denny Siregar yang selama ini kerap membela pemerintah ikut mengkritik keputusan bebas bersyaratnya para napi korupsi tersebut.

"Kerennn koruptor-koruptor kita, disayang oleh negara," cuit Denny lewat akun Twitter-nya, @Dennysiregar7.

Mahfud MD Akui Pemerintah Tak Bisa Intervensi

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah paparkan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kantornya, Rabu (27/10/2021). (Dok. Humas Kemenko Polhukam).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah paparkan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kantornya, Rabu (27/10/2021). (Dok. Humas Kemenko Polhukam).

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga memahami keresahan masyarakat di balik bebas bersyaratnya puluhan napi korupsi tersebut.

Namun Mahfud menegaskan pihaknya tidak bisa mengintervensi keputusan, apalagi bila napi yang bersangkutan sudah memenuhi seluruh persyaratan untuk bisa bebas bersyarat.

"Soal pembebasan bersyarat, tentu peraturan perundang-undangannya sudah secara formal memenuhi syarat dan harus diketahui. Pemerintah tidak boleh ikut masuk ke urusan hukum kalau urusan hukuman dan membebaskan itu," jelas Mahfud di Istana Negara, Kamis (8/9/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI