Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!

Kamis, 08 September 2022 | 17:26 WIB
Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
Penampilan terbaru eks jaksa Pinangki Sirna Malasari saat mendapat bebas bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022). [Dok. Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Anak gue nanya, boleh dong cita cita ingin jadi koruptor?" celetuk warganet.

"Bagaimana koruptor bakal kapok kalo begini caranya, jangan sampai Indonesia darurat korupsi," kata warganet.

"Korupsi di +62 menguntungkan: hukumannya ringan, korupsinya mudah, hukuman bisa nego tergantung amplop, sekali korup keuntungannya bisa triliunan," ujar warganet lain.

"Betul bang. Korupsi hanyalah salah satu cara yang berbeda untuk mencari rezeki," timpal yang lainnya.

Napi Korupsi Bebas Bersyarat Tuai Kecaman Denny Siregar

Cuitan Denny Siregar kritik pedas pemerintah. (Twitter/Dennysiregar7)
Cuitan Denny Siregar kritik pedas pemerintah. (Twitter/Dennysiregar7)

Secara mengejutkan pegiat media sosial Denny Siregar yang selama ini kerap membela pemerintah ikut mengkritik keputusan bebas bersyaratnya para napi korupsi tersebut.

"Kerennn koruptor-koruptor kita, disayang oleh negara," cuit Denny lewat akun Twitter-nya, @Dennysiregar7.

Mahfud MD Akui Pemerintah Tak Bisa Intervensi

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah paparkan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kantornya, Rabu (27/10/2021). (Dok. Humas Kemenko Polhukam).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah paparkan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kantornya, Rabu (27/10/2021). (Dok. Humas Kemenko Polhukam).

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga memahami keresahan masyarakat di balik bebas bersyaratnya puluhan napi korupsi tersebut.

Baca Juga: Rampung diperiksa KPK, Anggota DPRD DKI M. Taufik Jelaskan Proses Anggaran Tanah di Pulo Gebang

Namun Mahfud menegaskan pihaknya tidak bisa mengintervensi keputusan, apalagi bila napi yang bersangkutan sudah memenuhi seluruh persyaratan untuk bisa bebas bersyarat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI