Dipolisikan Tersangka Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Alvin Lim Kirim Surat Minta Bareksrim Tunda Pemeriksan

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Minggu, 11 September 2022 | 19:00 WIB
Dipolisikan Tersangka Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Alvin Lim Kirim Surat Minta Bareksrim Tunda Pemeriksan
Dipolisikan Tersangka Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Alvin Lim Kirim Surat Minta Tunda Pemeriksan di Bareksrim. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa Alvin Lim terkait kasus pencemaran nama baik terhadap tersangka kasus investasi bodong berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 26 September 2022.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah menyebut pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan Henry Surya dengan Nomor: LP/B/0250/V/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 30 Mei 2022.

Dalam laporannya, Henry Surya mempersangkakan Alvin Lim dengan Pasal 45 Ayat (3) Juncto Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 310 Ayat (1) KUHP, Pasal 311 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

"Penyidik telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor saudara Alvin Lim untuk memberikan keterangan pada hari Senin tanggal 12 September 2022. Namun saudara Alvin Lim mengirimkan surat penundaan untuk memberikan keterangan pada hari Senin tanggal 26 September 2022," kata Nurul kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).

Dalam perkara ini, kata Nurul, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi ahli. Mereka meliputi ahli bahasa, ahli ITE dan ahli hukum pidana.

"Kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan melaksanakan permintaan keterangan terhadap tiga orang saksi ahli," katanya.

Hina Polri

Pengamat Kepolisian Irjen Polisi (Purn) Sisno Adiwinoto sebelumnya juga menyoroti pernyataan Alvin Lim yang dinilai telah menghina institusi Polri. Dia bahkan mendorong Polri untuk memproses hukum Alvin Lim jika ditemukan adanya unsur pidana di balik pernyataannya itu.

"Polisi dan Kapolri saja dimaki-maki seperti itu, rasanya 'gemes' dan 'ngenes'. Polisi jangan menunggu termotivasi baru bergerak, tapi segera bergerak," katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/9).

Menurut Sisno, kritik boleh aja dilakukan tapi tidak dengan caci-maki. Begitu pula menegakkan hukum tidak harus dengan melanggar hukum.

Atas hal itu, Sisno menunggu tindakan aparat kepolisian terhadap pernyataan Alvin Lim yang dinilai telah melakukan pidana ujaran kebencian dengan caci maki atau penyebaran fitnah yang membuat citra negatif institusi Polri.

Bahkan, Ketua Penasihat Ahli Kapolri itu menyarankan Polri segera membuat tim kerja untuk mempelajari unsur hukum dengan pemahaman sosiologi dan psikologinya terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

Menurutnya, perlu mempelajari kata-kata yang diucapkan oleh Alvin Lim, misalnya mengucapkan polisi dan bukan oknum polisi. Hal tersebut dinilainya reifikasi menyamaratakan oknum polisi menjadi semua anggota polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Alvin Lim Diproses Hukum, Irjen Purn Sisno: Kapolri Saja Dimaki-maki, Rasanya Gemes dan Ngenes

Desak Alvin Lim Diproses Hukum, Irjen Purn Sisno: Kapolri Saja Dimaki-maki, Rasanya Gemes dan Ngenes

News | Minggu, 11 September 2022 | 14:10 WIB

Beda Nasib dengan Geng Ferdy Sambo Lain, AKBP Pujiyarto Hanya Disanksi Wajib Minta Maaf dan Ditahan 28 Hari

Beda Nasib dengan Geng Ferdy Sambo Lain, AKBP Pujiyarto Hanya Disanksi Wajib Minta Maaf dan Ditahan 28 Hari

News | Jum'at, 09 September 2022 | 19:57 WIB

Bareskrim Sita Aset Senilai Rp50 Miliar dari Bandar Sabu Kelas Kakap: Puluhan Kendaraan Mewah hingga Aset Tanah

Bareskrim Sita Aset Senilai Rp50 Miliar dari Bandar Sabu Kelas Kakap: Puluhan Kendaraan Mewah hingga Aset Tanah

| Jum'at, 09 September 2022 | 17:38 WIB

Bareskrim Polri Sita Kendaraan Mewah hingga Puluhan Aset Tanah Senilai Rp50 Miliar dari Bandar Sabu Vincent

Bareskrim Polri Sita Kendaraan Mewah hingga Puluhan Aset Tanah Senilai Rp50 Miliar dari Bandar Sabu Vincent

News | Jum'at, 09 September 2022 | 17:11 WIB

Terkini

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:10 WIB

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB