Kartu Prakerja Gelombang 45 Kapan Dibuka? Simak Syarat, Cara Daftar, Link Daftar dan Jadwalnya

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 14:24 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 45 Kapan Dibuka? Simak Syarat, Cara Daftar, Link Daftar dan Jadwalnya
Kartu Prakerja Gelombang 45 - Ilustrasi Cara mendaftar kartu pekerja melalui smartphone. (Istimewa)

Suara.com - Pendaftaran program Prakerja gelombang 44 sudah ditutup pada 6 September 2022. Itu artinya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45 sebentar lagi akan dibuka. Adapun syarat, cara daftar, dan link pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45 yakni sebagai berikut.

Diketahui, untuk informasi jadwal pendaftaran Kartu Prakerja biasanya akan diumumkan lewat akun Instagram resmi penyelenggara program Prakerja di @prakerja.go.id. Bagi yang akan mengikuti pendaftarab program Prakerja, pastikan sudah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan.

Sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 45, pastikan kamu sudah memiliki akun Prakerja yang dapat kamu buat melalui link prakerja.go.id. Setelah itu, penuhi beberapa syarat pendaftarannya seperti berikut ini.

Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 45

  1. WNI minimal usia 18 tahun
  2. Tidak sedang bersekolah
  3. Sedang cari pekerjaan, pekerja/buruh yang kena PHK, pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja (buruh/pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, dan pelaku usaha mikro & kecil).
  4. Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan/anggota DPRD, TNI/Polri, ASN, kepala desa, perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK (Kartu Keluarga), yang jadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45

  1. Login situs Prakerja di www.prakerja.go.id
  2. Lalu, siapkan KK (Kartu Keluarga), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan data identitas diri lengkap.
  3. Selanjutnya, ikuti petunjuk atau arah untuk proses verifikasi akun.
  4. Kemudian siapkan alat tulis untuk keperluan tes motivasi serta kemampuan dasar
  5. Usai mengikuti tes online, pilih 'Gabung' Kartu Prakerja gelombang 45
  6. Setelah itu, tunggu pengumuman apakah kamu dinyatakan lolos atau tidak program Kartu Prakerja.

Itulah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 45. Untuk link daftar, di atas sudah disebutkan bahwa proses pendaftaran bisa dilakukan melalui link www.prakerja.go.id. Pastikan untuk proses pendaftran dilakukan sendiri untuk menghindari kekeliruan atau masalah lainnya. 

Mengenai kapan jadwal pendaftaran Prakerja gelombang 45 dibuka, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut. Mari kita tunggu updaten  dari akun instagram resmi tim Program Prakerja di @prakerja.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program Kartu Pra Kerja Gelombang 44 Akan Tutup, Cek Segera Syaratnya

Program Kartu Pra Kerja Gelombang 44 Akan Tutup, Cek Segera Syaratnya

| Selasa, 06 September 2022 | 20:17 WIB

Dapat Bantuan Rp 3,35 Juta, Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Ditutup?

Dapat Bantuan Rp 3,35 Juta, Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Ditutup?

News | Selasa, 06 September 2022 | 19:09 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka! Yang Lulus Dapat Bansos Rp 3,35 Juta

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka! Yang Lulus Dapat Bansos Rp 3,35 Juta

News | Selasa, 06 September 2022 | 17:43 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB