MKD Bela Effendi Simbolon soal Isu Disharmoni TNI: Pernyataan yang Disampaikannya Punya Hak Imunitas

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 15 September 2022 | 16:20 WIB
MKD Bela Effendi Simbolon soal Isu Disharmoni TNI: Pernyataan yang Disampaikannya Punya Hak Imunitas
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon hadir di ruang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dalam putusannya, MKD menilai pernyataan mengenai TNI kayak gerombolan memiliki imunitas. (Suara.com/Novian)

Ia menegaskan, tidak ada maksud dirinya untuk menyudutkan TNI. Sebaliknya, ia ingin TNI semakin solid dan kuat.

"Dari lubuk hati yang dalam, saya mohon maaf atas apapun perkataan saya yang menyinggung, yang menyakiti, yang tidak nyaman di hati para prajurit siapapun dia," kata Effendi dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDIP di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (14/9/2022).

Selain kepada para prajurit, Effendi sekaligus meminta maaf kepada Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa dan tiga kepala staf, mulai dari KSAD, KSAU, dan KSAL. Ia juga meminta maaf kepada para pihak lain yang merasa tersinggung atas ucapannya.

"Sekali lagi saya mohon maaf," kata Effendi.

Sebelumnya, Keluarga Besar dan Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) melaporkan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Pelaporan dilakukan pada hari ini atau sehari setelah Effendi menyampaikan permohonan maaf pada Rabu kemarin.

Adapun dalam laporannya, Ketua Umum Generasi Muda FKPPI Shandy Mandela mempermasalahkan ucapan Effendi Simbolon soal TNI mirip gerombolan. FKPPI tidak terima dengan ucapan Effendi dalam rapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pekan lalu.

"Dalam KBBI kata gerombolan itu artinya pengacau. Artinya kami sangat sakit hati mengenai hal itu, maka hari ini kami melaporkan kepada MKD," kata Shandy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

FKPPI sendiri mengaku telah menerima permintaan maaf dari Effendi atas ucapannya. Tetapi menurut Shandy, proses hukum atau sanksi terkait dugaan pelanggaran etik perlu dilanjutkan.

baca juga

"Maaf itu kami terima, tapi ini kan negara hukum, kami harus lanjutkan dan mempertanggungjawabkan perbuatan dan pernyataannya tersebut," kata Shandy.

Ia berharap MKD dapat benar-benar memproses sejumlah laporan yang telah masuk atas Effendi. Ia mengharapkan ada keputusan yang bersifat adil bagi semua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salam Jempol Effendi Simbolon dan Putusan MKD yang Tak Lanjutkan Laporan soal TNI Mirip Gerombolan

Salam Jempol Effendi Simbolon dan Putusan MKD yang Tak Lanjutkan Laporan soal TNI Mirip Gerombolan

News | Kamis, 15 September 2022 | 15:41 WIB

Sudah Minta Maaf Gegara Sebut TNI Kayak Gerombolan, Effendi Simbolon Tetap Diadukan ke MKD oleh FKPPI

Sudah Minta Maaf Gegara Sebut TNI Kayak Gerombolan, Effendi Simbolon Tetap Diadukan ke MKD oleh FKPPI

News | Kamis, 15 September 2022 | 15:33 WIB

Redam Amarah Prajurit usai Effendi Simbolon Minta Maaf, KSAD Dudung Kutip Hadis Nabi Muhammad

Redam Amarah Prajurit usai Effendi Simbolon Minta Maaf, KSAD Dudung Kutip Hadis Nabi Muhammad

News | Kamis, 15 September 2022 | 15:28 WIB

Terkini

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:50 WIB

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:34 WIB

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

×