Partai Garuda: Apa yang Kalian Takutkan Jika Jokowi Dicalonkan Jadi Cawapres?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 19 September 2022 | 17:05 WIB
Partai Garuda: Apa yang Kalian Takutkan Jika Jokowi Dicalonkan Jadi Cawapres?
Presiden Joko Widodo. (YouTube/Setkab Presiden)

Suara.com - Isu Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) kencang berhembus. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan presiden yang sudah menjabat 2 periode bisa maju menjadi cawapres.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono menjelaskan bahwa presiden dua periode yang mencalonkan diri sebagai cawapres tidak melanggar konstitusi.

Sontak penjelasan itu langsung memicu kontroversi di kalangan masyarakat dan sejumlah tokoh politik. Hal itu mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi.

Teddy menilai banyak pihak kebakaran jenggot saat mengetahui bahwa Presiden Jokowi masih bisa maju sebagai cawapres. Menurutnya, mereka yang menolak karena takut untuk bersaing sebelum pertarungan capres dimulai.

Teddy juga tidak setuju jika pernyataan MK itu disebut keliru. Pasalnya, hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang, bahwa MK merupakan lembaga penafsir tunggal konstitusi.

"Padahal jelas mereka yang keliru, kenapa? Karena penafsir tunggal konstitusi adalah Mahkamah Konstitusi, bukan Partai Politik, ormas, pengamat politik, tokoh politik atau masyarakat lainnya," tegas Teddy.

"Jadi bagaimana bisa ada yang menyatakan keliru, padahal mereka tidak punya kewenangan untuk menafsirkan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Teddy menyebut jika ada partai politik atau koalisi parpol yang ingin mengusung Jokowi sebagai cawapres, maka secara konstitusi itu dibolehkan.

Hal yang tidak dibolehkan secara konstitusi adalah jika Jokowi diusulkan untuk menjadi calon presiden untuk ketiga kalinya, mengingat beliau sudah menjabat maksimal selama 2 periode sebagai presiden.

baca juga

Dalam kesempatan ini, Teddy juga bertanya kepada masyarakat apa yang ditakutkan jika Presiden Jokowi kembali dicalonkan sebagai cawapres. Apalagi, hal tersebut bukanlah pelanggaran.

"Mengapa begitu khawatir jika secara konstitusi dibolehkan? Apa yang kalian takutkan jika Jokowi kembali dicalonkan walaupun sebagai calon wakil presiden?" tanyanya.

"Kenapa hak prerogatif Partai Politik Peserta Pemilu yang lain dipermasalahkan sedangkan hal itu tidak melanggar konstitusi?" sambung Teddy.

Karena itu, Teddy menyarankan mereka yang tidak setuju untuk mengusung calon potensial sendiri dan tidak perlu repot-repot meributkan masalah konstitusi yang sudah diurus MK.

"Usulkan saja calon potensial kalian, jika tidak memiliki calon potensial, maka gabung saja dengan Partai Politik yang memiliki calon potensial," saran Teddy.

"Untuk urusan konstitusi, biarkan MK yang menilai apakah boleh secara konstitusi atau tidak. Bukan kalian," pungkasnya. [Wartaekonomi]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hatrick Puan Maharani Datang ke Semarang, dari Ganjar Tak Diundang Hingga Walikota Hendrar Prihadi Ditarik ke Jakarta

Hatrick Puan Maharani Datang ke Semarang, dari Ganjar Tak Diundang Hingga Walikota Hendrar Prihadi Ditarik ke Jakarta

Semarang | Senin, 19 September 2022 | 16:26 WIB

Sentil SBY, Hasto Klaim PDIP Selalu Jadi Korban Penjegalan saat Pemilu

Sentil SBY, Hasto Klaim PDIP Selalu Jadi Korban Penjegalan saat Pemilu

News | Senin, 19 September 2022 | 16:24 WIB

Kamaruddin Simanjuntak: Keadilan untuk Brigadir J, Save Polri, Kita Cinta Polri

Kamaruddin Simanjuntak: Keadilan untuk Brigadir J, Save Polri, Kita Cinta Polri

Denpasar | Senin, 19 September 2022 | 15:47 WIB

Belum Puas, Nikita Mirzani Sindir Najwa Shihab Sakit Hati Gagal Jadi Menteri Pendidikan!

Belum Puas, Nikita Mirzani Sindir Najwa Shihab Sakit Hati Gagal Jadi Menteri Pendidikan!

Entertainment | Senin, 19 September 2022 | 16:13 WIB

Soal Pilpres 2024, Haris Azhar: Erick Kampanye Pake APBN, RK dan Anies Numpang Ngetop ke Jeje Citayam

Soal Pilpres 2024, Haris Azhar: Erick Kampanye Pake APBN, RK dan Anies Numpang Ngetop ke Jeje Citayam

Soreang | Senin, 19 September 2022 | 15:06 WIB

Drama Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin: Presiden Membiarkan Polri terjebak dalam Lumpur

Drama Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin: Presiden Membiarkan Polri terjebak dalam Lumpur

Soreang | Senin, 19 September 2022 | 14:49 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×