Menurut dia, sebelumnya DPR menerima surat dari Mahkamah Konstitusi yang isinya meminta parlemen mengonfirmasi hakim-hakim MK yang berasal dari usulan DPR.
Surat tersebutlah yang menjadi dasar Komisi III DPR RI mengganti Aswanto dengan Guntur Hamzah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen Mahkamah Konstitusi.
"Nah DPR anggap konfirmasi ini kita jawab saja dengan kita mau ganti orang," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Kontributor : Damayanti Kahyangan