Anam mengatakan, Komnas HAM sedang menelusuri dan melihat kondisi Stadion Kanjuruhan Malang untuk memastikan apa yang terjadi dalam kerusuhan yang menewaskan 125 orang, termasuk dua anggota polisi.
"Kami akan menginvestigasi dengan agak dalam anatomi stadion, cerita saat itu dan pascapertandingan," katanya.
![Nama-nama korban tragedi Kanjuruhan per Senin 3 Oktober 2022. [Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/10/03/71804-grafis-korban-tragedi-kanjuruhan-1.jpg)
Pada hari yang sama, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan tidak menoleransi prajuritnya yang ikut menganiaya Aremania di Stadion Kanjuruhan.
Bahkan, Jenderal Andika menyebut prajurit yang melakukan penganiayaan tersebut adalah bentuk pidana.
Hal tersebut disimpulkan dirinya seusai melihat video viral prajurit TNI menendang seorang penonton hingga jatuh tersungkur.
"Oh, iya, yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri. Bagi saya itu masuk ke tindak pidana," kata Andika di kantor Kemenko Polhukam.
Andika mengungkapkan, sudah memerintahkan anak buahnya untuk menginvestigasi dan nanti diproses secara hukum militer.
"Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," tegasnya.
Polisi sibuk periksa
Baca Juga: Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Malang, Polri Periksa Sejumlah Pihak, Ini Daftarnya
BADAN Reserse Kriminal Polri kini sibuk memeriksa sejumlah pihak, termasuk salah satunya direktur Liga Indonesia Baru, sebagai saksi kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.