Jaga Netralitas, Kejagung Gandeng KPK Awasi Jaksa Kasus Ferdy Sambo Cs

Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:57 WIB
Jaga Netralitas, Kejagung Gandeng KPK Awasi Jaksa Kasus Ferdy Sambo Cs
Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana saat konferensi pers, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku harus membunuh Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lantaran rasa cinta kepada istrinya Putri Candrawathi.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," kata Sambo kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022).

Sambo menyebut dirinya sudah tidak bisa berkata-kata lagi atas perbuatan Yosua saat berada di Magelang. Sambo mengaku termakan oleh emosinya sendiri.

"Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," jelas dia.

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya," imbuhnya.

Dengan memakai rompi tahanan berwarna merah Kejagung, Sambo keluar dari gedung Jampidum Kejagung sambil dikawal ketat personel Brimob masuk ke kendaraan taktis (rantis)

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah membunuh Brigadir Yosua.

"Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan di Kejagung, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI