Menebak Isi Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo, Benarkah Berisi Daftar Jenderal Penerima Suap Tambang?

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 06:45 WIB
Menebak Isi Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo, Benarkah Berisi Daftar Jenderal Penerima Suap Tambang?
Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) lengkap membawa buku catatan hitamnya. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sosok Ferdy Sambo kini berstatus terdakwa terkait dua kasus yang menjeratnya. Pertama soal kasus pembunuhan berenana brigadir J, dan kedua soal perintangan penyidikan atau obstruction of justice penyelidikan pembunuhan Brigadir J.

Beberapa kali duduk sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Ferdy Sambo tampak selalu membawa sebuah buku bersampul hitam. Tak hanya sebagai catatan, buku itu disebut-sebut menyimpan sejumlah data penting, bahkan sampai list nama-nama jenderal penerima gratifikasi, benarkah?.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga buku hitam milik Ferdy Sambo bukan sekadar berisi catatan harian. Tetapi, juga berisi catatan nama jenderal polisi yang diduga menerima gratifikasi dari bisnis tambang di Provinsi Kalimantan Timur.

“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).

Sugeng menyebut gratifikasi tersebut berkaitan dengan bisnis tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Meski tak menyebut secara detail, Sugeng mengungkap ada jenderal bintang dua dan satu yang terlibat di dalamnya.

Ferdy Sambo, kata Sugeng, diduga memiliki catatan tersebut lantaran pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Apalagi, sebelumnya juga sempat beredar bagan konsorsium tambang yang menyebut adanya sejumlah perwira tinggi atau Pati Polri yang terlibat di dalamnya. “Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu,” ungkap Sugeng.

Atas hal itu, Sugeng berharap Ferdy Sambo berani membongkar isi catatan buku hitamnya itu. Dalam kode etik Polri memang menurutnya ada larangan bagi anggota untuk membuka rahasia jabatannya.

Namun, Sugeng mengaku belum memahami apakah aturan tersebut tetap berlaku bagi Ferdy Sambo yang kekinian tidak lagi berstatus anggota Polri. Sebab jika merujuk kode etik advokat, aturan terkait larangan menjaga rahasia klien berlaku sampai mati.

“Tapi kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak. Atau memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu,” imbuh dia.

Buku Catatan Sejak Jadi Kombes

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sembari membawa buku catatan bersampul warna hitam, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Teka-teki isi buku catatan hitam milik Ferdy Sambo sempat diungkap oleh Arman Hanis. Dia menyebut buku hitam tersebut berisi catatan harian Ferdy Sambo selama berpangkat Kombes dengan jabatan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hingga sekarang.

Kuasa hukum Ferdy Sambo itu mengungkap hal ini berdasar keterangan langsung dari yang bersangkutan. Dia mengaku menanyakan langsung ke Ferdy Sambo yang merupakan teman dekatnya.

"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Arman memastikan seluruh kegiatan Ferdy Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim hingga Kadiv Propam Polri tercatat di dalam buku tersebut. Termasuk catatan tentang sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. “Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” ungkapnya.

Awak media sempat mempertegas Arman, apakah Ferdy Sambo juga mencatat beberapa nama anggota Polri yang pernah diproses etik olehnya saat menjabat Kadiv Propam Polri. Namun, dia mengklaim tak tahu persis soal itu.

“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Beberkan Persiapan Orang Tua Brigadir J Sebelum Bersaksi Langsung di PN Jaksel

Pengacara Beberkan Persiapan Orang Tua Brigadir J Sebelum Bersaksi Langsung di PN Jaksel

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 00:00 WIB

IPW Duga Ada Nama-nama Jenderal Penerima Gratifikasi Tambang di Buku Hitam Ferdy Sambo

IPW Duga Ada Nama-nama Jenderal Penerima Gratifikasi Tambang di Buku Hitam Ferdy Sambo

News | Minggu, 23 Oktober 2022 | 21:24 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Boyong Keluarga hingga Pacar Brigadir J Jelang Sidang Bharada E

Kamaruddin Simanjuntak Boyong Keluarga hingga Pacar Brigadir J Jelang Sidang Bharada E

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 20:45 WIB

Curiganya Bibi Brigadir J Terhadap Pernyataan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Sambo, Siap Beberkan Bukti

Curiganya Bibi Brigadir J Terhadap Pernyataan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Sambo, Siap Beberkan Bukti

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 20:18 WIB

Ogah Jadi Kuasa Hukum Geng Sambo, Hotman Paris Tuai Sorotan karena Bela Teddy Minahasa

Ogah Jadi Kuasa Hukum Geng Sambo, Hotman Paris Tuai Sorotan karena Bela Teddy Minahasa

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 19:54 WIB

Kamaruddin Lantang Sebut Otak Pembunuhan Brigadir J Bukan Ferdy Sambo, Dua Kali Berduaan di Kamar, yang Terakhir Bicara Soal Sensitif: Tak Lazim

Kamaruddin Lantang Sebut Otak Pembunuhan Brigadir J Bukan Ferdy Sambo, Dua Kali Berduaan di Kamar, yang Terakhir Bicara Soal Sensitif: Tak Lazim

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 19:28 WIB

Banyak Berdoa Sebelum Hadapi Sambo Cs di Sidang, Orang Tua Mendiang Brigadir J Siapkan Mental hingga Pelajari BAP

Banyak Berdoa Sebelum Hadapi Sambo Cs di Sidang, Orang Tua Mendiang Brigadir J Siapkan Mental hingga Pelajari BAP

News | Minggu, 23 Oktober 2022 | 18:51 WIB

Terkini

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB

Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak

Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:56 WIB

Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran

Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:52 WIB