Apa Itu P1, P2 dan P3 di PPPK 2022? Calon Peserta Wajib Tahu!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 02 November 2022 | 20:05 WIB
Apa Itu P1, P2 dan P3 di PPPK 2022? Calon Peserta Wajib Tahu!
Ilustrasi PPPK 2022 - Apa Itu P1, P2 dan P3 di PPPK 2022 (jatengprov.go.id)

Suara.com - Pendaftaran PPPK Guru 2022 secara resmi telah dibuka pada hari Senin (1/11/2022). Proses pendaftaran bisa dilakukan melalui situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ dengan syarat sesuai ketentuan pemerintah.

Diketahui, dalam seleksi PPPK Guru 2022 ada istilah tentang P1, P2, dan P3. Mungkin masih ada yang belum paham mengenai istilah tersebut. Lantas, apa itu P1, P2 dan P3 di PPPK 2022? Simak penjelasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.

Penjelasan Tentang P1, P2 dan P3 di PPPK 2022

Istilah tentang P1, P2, dan P3 pada PPPK 2022 ini mempunyai arti Prioritas 1, Prioritas 2, dan Prioritas 3. Nah untuk selengkapnya, berikut ini penjelasan mengenai P1, P2, dan P3.

P1 atau Prioritas I merupakan pelamar PPPK yang sudah ikut seleksi PPPK JF (jabatan fungsional) Guru 2021 dan sudah memenuhi syarat nilai ambang batas.

P2 atau Prioritas 2 merupakan pelamar PPPK yang telah terdaftar dalam database BKN sebagai eks TH K-II (tenaga honorer K-II)  yang bukan termasum P1 (prioritas I).

P3 atau Prioritas 3 merupakan guru non ASN yang bukan termasuk guru non ASN P1 (prioritas I) dalam satuan pendidikan yang digelar oleh Pemda (pemerintah daerah) dan mempunyai keaktifan mengajar setidaknya 3  tahun atau setara 6 semester di Dapodik.

Perlu diketahui juga bahwa selain istilah P1, P2, dan P3, ada juga istilah P4. Istilah P4 ini merupakan istilah yang diberikan kepada pelamar umum. Adapun pelamar umum ini yaitu lulusan PPG yang telah terdaftar di database kelulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang telah terdaftar di Dapodik.

Itulah penjelasan tentang apa itu P1, P2 dan P3 di PPPK 2022. Perlu diketahui juga bahwa dalam proses pendaftaran PPPK,  seluruh pelamar harus tetap melakukan tahapan registrasi dan menyelesaikan pendaftaran dari tanggal 31 Oktober hingga 13 November 2022.

Registrasi ini perlu dilakukan bagi pelamar yang telah terdaftar pada tahun 2021 baik sebagai prioritas maupun belum terdaftar di tahun 2021. Namun,  bagi P1 yang belum memperoleh penempatan maka kemungkinan akan turun status ke P2, P3, atau P4.

Diketahui juga bagi pelamat P2 dan P3 ini akan dilakukan melalui mekanisme seleksi observasi usai Kemendikbud melakukan tahapan residu pada data P1. 

Sedangkan bagi pelamar P4, bisa pilih formasi P2 dan P3 usai melakukan observasi serta ketersediaan formasi bagi P2 dan P3. Namun, jika formasi P2 dan P3 sudah terpenuhu, maka P4 tidak bisa melanjutkan  pendaftaran.

Demikian ulasan mengenai apa itu P1, P2 dan P3 di PPPK 2022 serta mekanisme pendaftarannya yang perlu diketahui para pelemar. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK 2022? Begini Penjelasannya

Apakah Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK 2022? Begini Penjelasannya

News | Rabu, 02 November 2022 | 16:57 WIB

Ketahui Formasi PPPK 2022 yang Tersedia, Cek Informasinya di Sini!

Ketahui Formasi PPPK 2022 yang Tersedia, Cek Informasinya di Sini!

News | Rabu, 02 November 2022 | 15:46 WIB

Cara Beli Materai Elektronik untuk PPPK 2022, Tenaga Honorer Wajib Tahu!

Cara Beli Materai Elektronik untuk PPPK 2022, Tenaga Honorer Wajib Tahu!

News | Rabu, 02 November 2022 | 15:34 WIB

Cara Membedakan Materai Elektronik Asli, Waspada Banyak e-Materai Palsu!

Cara Membedakan Materai Elektronik Asli, Waspada Banyak e-Materai Palsu!

News | Rabu, 02 November 2022 | 11:26 WIB

Cara Cek Status Terdaftar Peserta PPPK 2022 Lewat Link Resmi

Cara Cek Status Terdaftar Peserta PPPK 2022 Lewat Link Resmi

News | Selasa, 01 November 2022 | 14:24 WIB

Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya

Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya

News | Selasa, 01 November 2022 | 14:07 WIB

Terkini

Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat

Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:48 WIB

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:14 WIB

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:49 WIB

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Lawan Krisis Iklim, Pemuda Lereng Merapi Boyolali Sulap Peternakan Domba Jadi Nol Limbah

Lawan Krisis Iklim, Pemuda Lereng Merapi Boyolali Sulap Peternakan Domba Jadi Nol Limbah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:50 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41 WIB