Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum, OC Kaligis Saksikan Ridwan Soplanit Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 03 November 2022 | 11:14 WIB
Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum, OC Kaligis Saksikan Ridwan Soplanit Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
Pengacara Otto Cornelis alias OC Kaligis (tengah) hadir di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. [IST]

Suara.com - Pengacara Otto Cornelis alias OC Kaligis hadir di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kehadiran OC Kaligis dalam rangka menyaksikan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit yang akan bersaksi di persidangan.

OC Kaligis menyebut dirinya merupakan kuasa hukum yang ditunjuk Ridwan Soplanit yang tengah mengajukan banding atas putusan Komisi Kode Etik Polri atau KKEP. Diketahui, KKEP telah menjatuhkan sanksi demosi selama delapan tahun terhadap Ridwan Soplanit karena melanggar etik terkait penanganan kasus pembunuhan Yosua.

"Saya hadir karena ada kepentingan," kata OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Ridwan Soplanit merupakan salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU dalam sidang Hendra dan Agus. Selain, Ridwan Soplanit ada delapan saksi lainnya yang turut dihadirkan dalam persidangan.

Mereka di antaranya; Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV), Ridwan Janari (anggota Polri), Rifaizal Sumual (eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan), Ridwan Soplanit (eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan), Dimas Arki (anggota Polri), Dwi Robiansyah (anggota Polri), Arsyad Daiva Gunawan (anggota Polri), Aris Yulianto (anggota Polri), Daryanto alias Kodir (pembantu rumah tangga Ferdy Sambo).

Kekinian persidangan tengah berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi Afung. Jaksa dalam persidangan juga meminta Ridwan Soplanit dan Rifaizal diperiksa terpisah.

"Afung dulu, Ridwan Soplanit, dan Rifaizal Samual dipisah. Baru anggota polisi lainnya digabungkan," pinta jaksa ke majelis hakim.

Ikut Nonton Video Bukti Kunci Pembunuhan Yosua

baca juga

Nama Ridwan Soplanit beberapa kali disebut dalam persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu bahkan disebut ikut menonton video yang menjadi kunci pengungkapan kasus pembunuhan Yosua.

Terdakwa Arif Rachman Arifin selaku eks Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri disebut jaksa menonton rekaman CCTV bersama Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. DVR CCTV tersebut awalnya diamankan oleh Irfan Widyanto atas perintah Ferdy Sambo melalui Hendra.

Saat menonton rekaman CCTV itu, Arif kaget karena isinya berbeda dengan keterangan resmi yang disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi kepada awak media. Ramadhan dan Budhi kepada awak media menyebut Ferdy Sambo tak ada di Duren Tiga alias sedang tes PCR saat Yosua tewas adu tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer yang membela Putri Candrawathi saat dilecehkan.

"Terdakwa Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka bahwa apa yang sudah terdakwa dengar beberapa hari yang lalu informasi tentang kronologis kejadian tembak menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ramadhan ternyata tidak sama dengan apa yang dilihat pada CCTV tersebut," tutur jaksa.

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Agus Nurpatria (kiri) dan Hendra Kurniawan (kanan) bersiap untuk menjalani sidang di PN Jaksel. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Agus Nurpatria (kiri) dan Hendra Kurniawan (kanan) bersiap untuk menjalani sidang di PN Jaksel. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Setelah menonton rekaman CCTV, pada 13 Juli 2022 malam Arif diajak Hendra menghadap ke ruangan Ferdy Sambo di Mabes Polri. Pada saat bertemu Ferdy Sambo, Arif menjelaskan isi CCTV tersebut.

"Itu keliru," kata Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit Bakal Buka-bukaan Di Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini

Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit Bakal Buka-bukaan Di Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini

News | Kamis, 03 November 2022 | 07:56 WIB

Amarah Ibu Brigadir J Tak Terbendung Usir Hendra Kurniawan, Cerita 11 Juli Lalu Keluarga Yosua Diperlakukan bak Teroris!

Amarah Ibu Brigadir J Tak Terbendung Usir Hendra Kurniawan, Cerita 11 Juli Lalu Keluarga Yosua Diperlakukan bak Teroris!

Sumedang | Rabu, 02 November 2022 | 17:45 WIB

Hendra Dipecat dari Polri, Sealy Syah: Kerja Kerjaa Kerjaa

Hendra Dipecat dari Polri, Sealy Syah: Kerja Kerjaa Kerjaa

Metro | Kamis, 03 November 2022 | 06:32 WIB

Tanyakan Bukti CCTV Kematian Brigadir J, Rosti Simanjuntak Marahi Hendra Kurniawan hingga Mengusirnya

Tanyakan Bukti CCTV Kematian Brigadir J, Rosti Simanjuntak Marahi Hendra Kurniawan hingga Mengusirnya

Sumedang | Rabu, 02 November 2022 | 20:52 WIB

Karir Brigjen Hendra Tamat, Seali Syah Tak Aktif di Medsos: Sibuk Kerja, Kerja, Kerja...

Karir Brigjen Hendra Tamat, Seali Syah Tak Aktif di Medsos: Sibuk Kerja, Kerja, Kerja...

Denpasar | Rabu, 02 November 2022 | 17:35 WIB

Digeruduk Hendra Kurniawan Cs Saat Masih Berduka, Keluarga Brigadir J: Moralnya Tak Ada!

Digeruduk Hendra Kurniawan Cs Saat Masih Berduka, Keluarga Brigadir J: Moralnya Tak Ada!

Sukabumi | Rabu, 02 November 2022 | 14:10 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×