Gusur Lahan Petani di Minahasa, Polisi Lakukan Tindakan Represif Terhadap Warga

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 07 November 2022 | 21:37 WIB
Gusur Lahan Petani di Minahasa, Polisi Lakukan Tindakan Represif Terhadap Warga
Sejumlah warga berusaha menghalangi aksi penggusuran yang dilakukan aparat gabungan di Desa Kalasey Dua, Minahasa, Sulawesi Utara pada Senin (7/11/2022). [Tangkapan layar akun IG soli_petra]

Suara.com - Tindakan represif yang dilakukan anggota kepolisian kembali terjadi, kali ini menyasar masyarakat Desa Kalasey Dua, Minahasa, Sulawesi Utara pada Senin (7/11/2022). Aksi tersebut diwarnai penangkapan dengan kekerasan, tembakan gas air mata hingga caci maki ke masyarakat.

Peristiwa itu dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado yang menyebut ada 46 orang ditangkap, mulai dari petani, pengacara publik LBH hingga mahasiswa.

Direktur LBH Manado, Frank Tyson Kahiking mengemukakan, aksi represif polisi dan Satpol PP setempat berkaitan dengan penggusuran yang dilakukan Pemprov Sulut terhadap lahan garapan petani Desa Kalasey Dua.

"Sejak pukul 10.00 WITA, aparat kepolisian dan Satpol PP memaksa masuk ke lahan petani untuk melakukan penggusuran. Petani yang menolak kehadiran tersebut memblokade jalan, tetapi aparat kepolisian tetap memaksa dengan tindakan represif kepada massa aksi sehingga ada beberapa yang mengalami luka-luka di bagian leher dan tangan kiri," kata Frank saat dihubungi Suara.com pada Senin (7/11/2022).

Kemudian pada jam 15.10 WITA, sejumlah 14 orang ditangkap secara sewenang-wenang, kemudian dibawa ke Polresta Manado.

Pun kemudian dilaporkan, jumlah warga yang ditangkap bertambah. Bahkan, diperkirakan jumlahnya mencapai lebih dari 46 orang dan dibawa ke Polresta Manado.

"Hingga saat ini masih ada beberapa warga dan mahasiswa yang terus kejar dan ditangkap oleh aparat Kepolisian dan Satpol PP secara represif dengan menggunakan kekerasan, bahkan Posko Petani Desa Kalasey Dua dihancurkan sehingga beberapa mahasiswa dan petani harus berlari ke dalam hutan untuk menyelamatkan diri," ungkap Frank.

LBH Manado menyebutkan penggusuran yang dilakukan Pemprov Sulut, dalam hal ini Gubernur Sulut tidak menaati proses hukum.

Aparat kepolisian berusaha merangsek masuk untuk melakukan penggusuran di Desa Kalasey Dua, Minahasa, Sulawesi Utara pada Senin (7/11/2022). [Tangkapan layar akun soli_petra]
Aparat kepolisian berusaha merangsek masuk untuk melakukan penggusuran di Desa Kalasey Dua, Minahasa, Sulawesi Utara pada Senin (7/11/2022). [Tangkapan layar akun soli_petra]

"Bahwa lahan tersebut masih dalam proses upaya hukum kasasi bahkan belum ada putusan untuk melakukan eksekusi," kata Frank.

baca juga

"Akan tetapi Pemprov Sulawesi Utara yang menggunakan aparat dengan menggunakan senjata api lengkap memaksa masuk dan beberapa kali menembakkan gas air mata kepada masa aksi. Bahkan, ada salah anggota polisi yang terekam mengeluarkan caci maki terhadap petani," sambungnya.

Atas hal itu, LBH Manado bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan desakannya,

  1. Hentikan Penggusuran Paksa di Desa Kalasey Dua, Minahasa.
  2. Tarik Aparat Kepolisian dan hentikan intimidasi kepada petani, mahasiswa, dan pendamping hukum.
  3. Bebaskan petani, mahasiswa dan Pengacara Publik LBH Manado yang ditangkap dan dibawa ke Polresta Manado.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Kembalikan Pengajuan Anies Cabut Pergub Penggusuran Era Ahok, Heru Budi: Nanti Dibahas dengan Biro Hukum

Kemendagri Kembalikan Pengajuan Anies Cabut Pergub Penggusuran Era Ahok, Heru Budi: Nanti Dibahas dengan Biro Hukum

Jakarta | Jum'at, 04 November 2022 | 18:38 WIB

Kemendagri Kembalikan Permohonan Anies, Pergub Penggusuran yang Dibuat Ahok Belum Bisa Dicabut

Kemendagri Kembalikan Permohonan Anies, Pergub Penggusuran yang Dibuat Ahok Belum Bisa Dicabut

News | Jum'at, 04 November 2022 | 14:24 WIB

Janji Anies Cabut Aturan Penggusuran Tak Bisa Ditepati di Sisa Masa Jabatan, PDIP: Hanya Gimik Politik

Janji Anies Cabut Aturan Penggusuran Tak Bisa Ditepati di Sisa Masa Jabatan, PDIP: Hanya Gimik Politik

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:46 WIB

Terkini

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!

Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z

Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:34 WIB

×